Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan Sopir Bus PO Bhinneka sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan di Tol Japek

Kompas.com - 03/01/2024, 15:43 WIB
Farida Farhan,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

 

KARAWANG, KOMPAS.com - Jajaran Polres Karawang menetapkan Dea Aprlian, sopir bus PO Bhinneka sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan enam orang di kilometer 41,400 jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Minggu (31/1/2024) lalu. 

"Untuk sopir sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Unit Laka Lantas Polres Karawang Ipda Bambang di Mapolres Karawang, Rabu (3/1/2024). 

Bambang mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan dua alat bukti dan hasil gelar perkara. 

Sopir dikenakan pasal 310 ayat (4) Undang Undang  Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

"Ancamannya paling lama enam tahun penjara," kata Bambang. 

Baca juga: Seluruh Korban Tewas Kecelakaan Bus di Tol Japek Berhasil Teridentifikasi, Ini Identitas Lengkapnya

Baca juga: 9 Cara Mencegah Pecah Ban Mobil di Jalan Tol, Apa Saja?

Bambang mengatakan, sopir bus jurusan Kebon Jeruk-Cirebon tersebut masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.

Sebelumnya sopir dirawat di Rumah Sakit Mandaya karena mengalami luka-luka, seperti patah tulang dan gigi. 

"Kondisi masih dalam perawatan namun sudah bisa dimintai keterangan," kata dia. 

Baca juga: Kecelakaan Bus Handoyo di Tol Cipali dan Dugaan Penyebab Banyaknya Korban Jiwa...

Bambang mengatakan, pihaknya bersama Polda Jabar akan segera menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab dan kronologi pasti kecelakaan. 

Diketahui, kecelakaan terjadi di jalan tol Jakarta-Cikampek Kilometer 41,400 A arah menuju Cikampek, Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 18.40 WIB.

Kecelakaan bermula saat bus dari PO Bhinneka bernomor polisi  E 7706 AA yang dikendarai Dea Aprlian melaju arah Jakarta menuju arah Cikampek.

Sesampainya di lokasi kejadian, bus oleng ke kiri dan menabrak gadril yang berada di pinggir jalan. Bus kemudian terbalik dengan bagian depan menghadap ke arah Jakarta.

Baca juga: Daftar Kecelakaan di Tol Cipali Sepanjang Tahun 2023, Terbaru PO Bus Handoyo 

Kecelakaan tunggal bus jurusan Kebon Jeruk-Cirebon itu menewaskan sebanyak enam penumpang dan 17 luka -luka. 

Sejumlah korban selamat telah dijemput pulang atau pindah rawat di rumah sakit di daerah domisili. Seluruh korban tewas pun telah diserahkan kepada pihak keluarga. 

Polisi menduga kecelakaan terjadi karena sopir mengemudikan bus dengan kecepatan tinggi dan jalan licin. Namun untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan, polisi akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Di Balik Video Viral Anak-anak Bermain di Tengah Tol Japek...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com