BANDUNG, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubenur Jawa Barat, Bey Machmudin menyebut, fungsi program Jabar Quick Response (JQR) akan terus dilanjutkan meski timnya sudah dibubarkan pada 31 Desember 2023.
Diketahui, JQR merupakan program besutan mantan Gubernur Ridwan Kamil yang menjadi lembaga bantuan kemanusiaan dan pertolongan pertama bagi warga di Jabar.
"Pertama fungsinya tidak dihapus. Kedua beberapa kali Pak Ridwan Kamil menyampaikan bahwa birokrasi di Jabar itu salah satu yang terbaik secara nasional," ujar Bey usai rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kamis (4/1/2024).
Baca juga: Viral Video Satpol PP Garut Dukung Gibran, Kasatpol PP Jabar: Dibuat sebelum Penetapan Calon
Bey mengatakan, Pemprov Jabar memiliki organisasi perangkat daerah (OPD) yang tugas dan fungsinya mirip JQR. Sehingga apa yang selama ini dilakukan oleh JQR akan dikembalikan lagi ke masing-masing dinas.
"Jadi untuk JQR untuk fungsinya itu saya kembali kepada unitnya, ke organik, jadi ke dinas-dinas seperti Dinsos, Dinkes, BPBD, dan melalui (aplikasi) Sapawarga," katanya.
Baca juga: Polda Jabar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Puncak Arus Balik Libur Nataru
Tak lupa, dia mengucapkan terima kasih kepada Ridwan Kamil yang telah menjadikan birokrasi di lingkungan Pemprov Jabar menjadi salah satu yang terbaik secara nasional.
Hal itulah yang membuat dirinya bisa bekerja dengan nyaman atas dukungan dari perangkat daerah yang profesional.
"Jadi saya berterima kasih kepada Pak Ridwan Kamil yang memberikan birokrasi terbaik, jadi saya bekerja juga merasa nyaman," ucap Bey.
"Jadi intinya saya menerima birokrasi yang sangat baik dari Pak Ridwan Kamil, jadi kalau saya tidak mengapresiasi, siapa lagi. Bentuk apresiasi saya dengan mempercayai mereka untuk bekerja," tambahnya.
Bey juga mengapresiasi tim JQR yang selama lima tahun telah bekerja dengan baik. Bahkan, manajemen dan Standar Operasional Prosedur (SOP) JQR ini menjadi model dalam penanganan aduan masyarakat secara cepat dan tepat.
"Jadi fungsi tidak hilang dan saya yakin kami mampu. Dan terima kasih kepada JQR selama lima tahun yang telah melakukan transfer knowledge dan itu kami akan meniru dan bekerja secara cepat," terangnya.
Kemudian perihal tim dari JQR, kontrak kerjanya tidak dilanjutkan, karena saat ini pihaknya menggunakan Aparatur Sipil Negera (ASN).
"(SDM) ya otomatis berhenti karena kan kami menggunakan ASN," pungkas Bey.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.