BANDUNG, KOMPAS.com-Jasad Rizky Riadi (17) ditemukan sudah membusuk di Jalan Sodetan Kampung Sukamulya, Desa Bojingkunci, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Babrat pada Sabtu (20/1/2023) lalu.
Jasad korban ditemukan oleh warga yang saat itu melintas di sekitaran lokasi.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, salah seorang warga yang melintas mencium aroma tak sedap.
Awalnya, kata dia, warga yang menemukan jasad korban tersebut tidak menduga aroma tersebut merupakan mayat manusia.
"Berawal dari adanya warga yang mencium aroma yang tidak enak. Kemudian diketahui bahwa itu jasad manusia. Setelah itu dilaporkan kepada polsek dan polres juga back up, langsung melakukan penyelidikan," katanya, saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (22/1/2024).
Baca juga: Mayat Membusuk Ditemukan Warga Desa Bojongkunci, Kabupaten Bandung
Berdasarkan hasil identifikasi, jasad korban sudah berusia 7 hari.
"Ternyata itu jenazahnya sudah seminggu. Dilihat dari pada historical riwayat dari dokter. Kemudian setelah mengetahui identitas dari pada korban, langsung dilakukan penyelidikan," ujarnya.
Nyawa pelajar SMA SAIS, Gading Tutuka, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung itu hilang di tangan temannya yang bernama Farid Harja (27).
Hubungan pertemanan keduanya sudah berjalan sejak empat tahun lalu, lantaran korban menyukai dagangan milik pelaku dan menjadi pelanggan.
"Hubungan antara tersangka dengan korban sudah kenal lama. Dimana tersangka adalah penjual jajanan cilor, sedangkan korban merupakan pelanggannya yang sudah membeli selama empat tahun ke belakang," kata Kusworo.
Baca juga: Pegawai Bank di Lampung Ditemukan Bunuh Diri, Polisi Temukan Rp 11,3 Juta Uang Palsu
Peristiwa tersebut berawal saat korban datang ke kontrakan pelaku pada 11 Januari 2024 sekitar 06.00 WIB sebelum berangkat sekolah.
Kemudian korban tidak sengaja melihat foto ibu pelaku dari ponselnya.
Korban secara spontan melontarkan kata-kata tidak senonoh kepada Ibu pelaku.
"Motifnya adalah tersangka ini sakit hati atas perkataan korban. Ketika korban mengeluarkan kata-kata tidak senonoh kepada ibu daripada tersangka," ujarnya.