Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Diminta Lapor ke BPN Karawang jika Ada Pungutan Program PTSL

Kompas.com - 30/01/2024, 16:10 WIB
Farida Farhan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Kepala Kantor Badan Pertanahan (BPN) Karawang, Nurus Sholichin, meminta masyarakat melapor ke BPN Karawang jika ada pungutan liar terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Nurus menegaskan, jika program PTSL itu gratis. Biaya PTSL dari penyuluhan sampai penyerahan adalah nol rupiah karena semua dianggarkan pemerintah.

"Jika masyarakat menemukan adanya petugas melakukan pungutan liar (pungli), warga untuk tidak takut melaporkan," kata Nurus usai pelantikan dan pengambilan sumpah panitia ajudikasi, satuan tugas fisik, yuridis, dan administrasi PTSL di Aula BPN Karawang, Selasa (30/1/2024).

Baca juga: Karawang Siapkan Pengembangan IP Padi 400, 4 Kali Panen Setahun

Nurus mengatakan, pihaknya menggandeng Polres Karawang, Kodim 0604/ Karawang, dan Kejaksaan Negeri Karawang dalam pelaksanaan program PTSL tersebut.

"Semua ikut mengawasi, baik pengawasan terhadap petugas kami (BPN Karawang) maupun aparat desa dan lainnya dalam pelaksanaan PTSL," kata Nurus.

Baca juga: Menyoal Kebocoran Gas Klorin di Karawang yang Terjadi Belasan Kali, Anak-anak Mengeluh Dadanya Sakit

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri (Menteri ATR/BPN, Mendagri, dan Menteri PDTT) Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis.

"Rp 150.000 itu untuk biaya kegiatan penyiapan dokumen, pengadaan patok, dan materai, serta operasional petugas kelurahan/desa bukan buat BPN," tutur Nurus.

Pada 2024, PTSL menargetkan 40.000 bidang tanah di Karawang. Lokasinya tersebar di 55 desa di 15 Kecamatan di Kabupaten Karawang, seperti Kecamatan Tegalwaru, Ciampel, Pangkalan, Telukjambe Barat, Telukjambe Timur, Klari, Kotabaru, Purwasari, dan Jatisari.

Kemudian Cilamaya Wetan, Cilamaya Kulon, Tirtajaya, Pakisjaya, Rengasdengklok, dan Majalaya.

"Dari awal program PTSL di Karawang itu hampir 1 juta bidang tanah, tepatnya 964.000 bidang. Ini sudah disertifikatkan sebanyak 850.000an, kurang 11 persen lagi," ujar Nurus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com