BANDUNG, KOMPAS.com - Guru Besar Hukum Tata Negara Unpad Profesor Susi Dwi Harijanti mengatakan, petisi Seruan Padjadjaran yang didukung oleh 1.030 mahasiswa Unpad serta 106 guru besar, dosen dan alumni Unpad tidak ditunggangi kepentingan politik manapun.
"Tidak ada, sama sekali tidak ada, saya mengatakan kami tidak ditunggangi kepentingan politik apapun, " kata Susi saat ditemui di Kampus Unpad Dipatiukur, Kota Bandung, Sabtu (3/2/2024).
Susi menjelaskan, Seruan Padjadjaran merupakan seruan moral berbasis keilmuan dan berbasis etika yang sering dijunjung tinggi kalangan kampus.
"Ini saatnya kita sampaikan kepada pengausa karena mereka yang berkuasa, kami hanya rakyat yang punya suara, " ujar Susi.
Baca juga: Seruan Padjadjaran dari Unpad untuk Selamatkan Negara...
Lebih lanjut Susi menambahkan, Seruan Padjadjaran disuarakan oleh Unpad karena fungsi perguruan tinggi sebagai lembaga ilmiah pendidikan, wajib mengingatkan pemerintah ketika ada ketidakseuaian dalam konstitusi dan tidak sejalan dengan suara rakyat.
"Kami akan terus menerus mengingatkan, ketika lembaga negara, ketika proses penyelenggaraan negara dan pemerintahan sudah tidak berjalan berdasarkan azas prinsip, etika dan hukum," tandasnya.
Di tempat yang sama, Pengurus Ikatan Alumni (IKA) Unpad, Visarah Novicca mengatakan, petisi Seruan Padjajaran merupakan gerakan murni yang dilakukan gabungan mahasiswa, dosen, guru besar hingga alumni, tanpa tendensi politik apapun.
"Ini murni karena kami melihat konstitusi di negara Indonesia itu sudah dirusak, etikanya tidak dipakai, tidak ada penghormatan pada negara dari penyelenggara negara tersebut," ujar Visarah
Aksi petisi Seruan Padjadjaran, lanjut Visarah, merupakan kekhawatiran rakyat Indonesia terhadap demokrasi di Indonesia. Oleh karenanya, aksi yang sama akan terus dilakukan hingga tidak ada lagi penyimpangan etika dalam demokrasi di Indonesia.
"Dengan aksi ini artinya rakyat Indonesia sangat memperhatikan momen ini sebagai hal yang penting," pungkasnya.
Berikut ini adalah isi dari Seruan Padjadjaran yang mewakili suara dari seluruh civitas akademik Unpad.
Seruan Padjadjaran "Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika dan Bermartabat"
“Ngadék sacékna, nilas saplasna” (Konsistensi ucapan dan perbuatan, menjunjung kejujuran dan kearifan)
Peristiwa-peristiwa sosial, politik, ekonomi dan hukum belakangan ini adalah sebuah rangkaian dari menurunnya kualitas demokrasi selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Indeks Persepsi Korupsi yang semakin memburuk, pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui penempatan pimpinan-pimpinannya yang tidak amanah, penyusunan Omnibus Law pengaman investasi yang prosesnya jauh dari partisipasi publik, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan dalam syarat capres-cawapres dalam pemilu oleh Mahkamah Konstitusi serta berbagai indikasi dan potesi pelanggaran etika lainnya, adalah puncak gunung es dari diabaikannya kualitas institusi dalam proses pembangunan kontemporer di Indonesia.
Kualitas institusi adalah pilar dari peningkatan kesejahteraan. Pembangunan yang hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur fisik, tapi merusak tatanan bernegara justru akan membuat mandeknya pertumbuhan ekonomi, memperdalam kemiskinan dan meningkatkan ketimpangan sosial dan budaya.