Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Wildan Jadi Korban TPPO di Myanmar, Dijanjikan Kerja di Korea, Keluarga Dimintai Uang Rp 150 Juta

Kompas.com - 08/02/2024, 14:24 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Wildan Rohdiawan (36), warga Kampung Bantar Gedang, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat (Jabar), menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar.

Di Myanmar, dia dipekerjakan sebagai scammer atau penipu online dengan waktu kerja tak manusiwi.

Selama di Myanmar, ia juga kerap diaiaya. Wildan pun ingin berhenti bekerja dan kembali ke Tanah Air.

Peristiwa yang dialami Wildan berawal saat ia menempuh pendidikan di salah satu lembaga pelatihan kerja (LPK) di Kota Sukabumi, Jabar.

Baca juga: BP2MI Upayakan Pemulangan Warga KBB yang Jadi Korban TPPO di Myanmar

Wildan sendiri ingin berangkat ke Korea sejak tahun 2018 dan ia mengikuti tahapan proses pendaftaran program Goverment to Government di Korea Selatan setelah lulus kuliah dari Unpas.

Wildan berencana untuk bekerja di Korea pada tahun 2020. Namun pihak lembaga mengatakan bahwa tidak ada pengiriman ke Korea karena pandemi Covid-19.

Wildan kemudian bekerja sebagai guru honorer di Bandung Barat dan sempat bekerja di instansi pemerintah.

Lalu pada tahun 2021, Wildan kembali dihubungi oleh LPK yang menawarkan pekerjaan ke Korea. Namun untuk berangkat, Wildan harus menyediakan uang Rp 20 juta.

Tapi hingga tahun 2021, Wildan yak kunjung berangkat. Lalu tahun 2022, pihak LPK mengabarkan bahwa Wildan belum bisa ke Korea.

Baca juga: Warga Bandung Barat Jadi Korban TPPO di Myanmar, Hilang Kontak Setelah Diancam

Lembaga tersebut kemudian menawarkan Wildan kerja di anak perusahaan Koraea yang ada di Thailand.

"Di Korea itu bekerja di perusahaan manufaktur perakitan handphone, tapi akhirnya pihak sekolah menjanjikan pekerjaan itu di Thailand, anak perusahaan yang ada di Korea," ucap adik kandung Wildan, Yulia Rosiana (34), Selasa (6/2/2024).

"Saat itu, kakak saya sudah secara legal dan terdaftar di B2MI dan BPN2TKI," kata Yulia.

Wildan pun berangkat ke Thailand pada November 2022. Namun setelah itu tak ada kabar dari Wildan.

Pada Juni 2023, Wildan menghubungi keluarga dan bercerita mendapatkan kekerasan seperti disetrum selama bekerja.

Belakangan terungkap Wildan bukan berada di Thailand, tapi di Myanmar. Saat itu Wildan meminta tolong untuk segera dipulangkan ke Indonesia.

Baca juga: Polres Manggarai Timur Limpahkan Tersangka Kasus TPPO ke Kejaksaan Negeri Manggarai

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com