Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Wildan Jadi Korban TPPO di Myanmar, Dijanjikan Kerja di Korea, Keluarga Dimintai Uang Rp 150 Juta

Kompas.com - 08/02/2024, 14:24 WIB
Rachmawati

Editor

"Mungkin saat itu kakak saya sudah tertekan, sampai akhirnya menceritakan kejadian yang sebenarnya dan mengirimkan share lokasi. Pas kami cek, ternyata bukan di Thailand, tapi berada di Myawaddy, Myanmar," ungkap dia.

Kepada keluarganya, Wildan bercerita bahwa ia diselundupkan menggunakan perahu melewati jalur laut belakang gunung dari Thailand menuju Myanmar.

"Ternyata kakak saya dijual (TPPO) untuk jadi scammer dan di perusahan itu kerjanya tidak ada libur, kerja 20 jam. Terus kalau ketahuan tidur dihukum dengan cara dipukul, kadang sit up, dijemur, dan paling parah disetrum," paparnya.

Keluarga dimintai uang Rp 150 juta

Yulia bercerita sejak setahun terakhir pihak keluarga berjuang agar Wildan segera dipulangkan ke Tanah air dalam kondisi selamat.

"Kami sudah berjuang selama setahun terakhir sampai hari ini terus berjuang agar kakak saya (Wildan) bisa dipulangkan dalam kondisi selamat," ujar Yulia.

Namun sejak 25 Januari 2024, keluarga hilang kontak dengan Wildan. Terakhid kali, pihak keluarga dimintai Rp 150 juta oleh perusahaan jika ingin Wildan dipulangkan.

"Dalam chat itu, jika tidak bisa menyiapkan uang Rp150 juta kakak kami ancamannya nyawa dan dipenjara di bawah tanah. Di situ kami semakin panik. Dari 25 Januari 2024 sampai sekarang tidak ada lagi komunikasi," ungkap Yulia.

Baca juga: 2 Pelaku TPPO di Jawa Barat dan Banten Ditangkap, Mereka Janjikan Gaji Besar di Luar Negeri

Menurut Yulia, kakaknya diiming-imingi upah sebesar Rp 17 juta per bulan dengan kontrak kerja selama 1 tahun di perusahaan elektronik cabang dari Korea Selatan di negara Thailand.

"Akhirnya kakak saya menyetujui untuk berangkat ke Thailand pada November 2022. Kami keluarga tahunya kakak bekerja di Thailand sampai pada akhirnya komunikasi kami terputus," tuturnya.

Yulia mengatakan pihak keluarga sudah membuat laporan ke lembaga-lembaga terkait untuk memulangkan kakaknya.

"Saya sudah melapor ke Polda, Bareskrim, BP2MI, Disnakertrans. Sekarang kita enggak tahu kabar kakak saya gimana sekarang, tapi mudah-mudahan baik-baik saja," tandasnya.

Baca juga: Polres Manggarai Timur Limpahkan Tersangka Kasus TPPO ke Kejaksaan Negeri Manggarai

Diduga berangkat secara ilegal

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, Wildan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.

"Ya akan segera dipulangkan. Untuk pemulangan enggak susah sebetulnya karena yang penting mereka melapor karena negara kesulitan untuk mengidentifikasi siapa sih orang Indonesia yang ada di luar negeri dan berangkat secara tidak resmi," katanya ditemui Bandung, Selasa (7/2/2024).

Benny membenarkan jika yang bersangkutan pergi bekerja ke luar negeri secara ilegal.

Dia menjelaskan, keberangkatan yang bersangkutan ilegal lantaran ada indikasi menerima informasi pekerjaan dari online, tanpa verifikasi, dan terhasut oleh pendapatan yang tinggi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com