BANDUNG, KOMPAS.com - Pencemaran limbah air lindi dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat sudah sangat parah dan mengkhawatirkan.
Diduga, air lindi sudah mencermari Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, dengan ditemukannya jumlah bakteri escherichia coli atau E coli yang amat tinggi di sana.
Jumlah bakteri E coli yang mencemari sungai akibat limbah TPA Sarimukti ini mencapai 46 juta per 100 ml air. Bahkan, jumlah bakteri tersebut bisa dua kali lipat dari yang sudah terdata.
Hal ini diungkap oleh pegiat lingkungan hidup, Wahyu Dharmawan dalam seminar mengungkap fakta pengelolaan sampah di TPK Sarimukti di Bandung, Rabu (21/2/2024).
"Di kanan kirinya ada sungai, dengan kondisi yang berasal dari data dan fakta yang didapat kita memahami ada satu jalur sungai bahkan sudah tercemar oleh air lindi, karena jalur sungai itu pun kemudian tertutup oleh sampah," kata dia.
Baca juga: Kuota Buang Sampah Bandung Raya ke TPA Sarimukti Ditambah
Dia menduga, hal ini disebabkan oleh adanya pemrosesan limbah yang tak sesuai standar di instalasi pengolahan limbah air (IPAL). Akibatnya, berdampak pada pencemaran lingkungan sekitar.
"Biasanya sebuah IPAL yang baik ada mekanisme penanganan bakteri patogen, maksudnya tidak ada lagi bakteri patogen."
"Tapi kalau kemudian ternyata masih ada 46 juta bakteri dalam 100 ml air, itu berarti ada sebuah atau beragam mekanisme yang seharusnya berjalan di IPAL, tapi tidak berjalan dengan baik," tambah Wahyu.
Wahyu mengatakan, tingginya kandungan bakteri E coli di Sungai Citarum ini pertama kali diketahui pada tahun 2019.
Bahkan, air sungai Citarum masuk ke Sungai Cilimus berlanjut ke Sungai Cimeta hingga menuju Waduk Cirata.
Ada lebih satu juta kubik limbah bahan berbahaya beracun (B3) mencemari air Waduk Cirata, Kabupaten Bandung Barat.
Baca juga: Gelar Pameran di TPA Sarimukti, Pemuda Pancaseni Kritik Pengelolaan Sampah yang Carut-marut