Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Kota Bandung yang Mudik Bisa Titip Mobil di Kantor Pemerintahan dan Kantor Polisi

Kompas.com - 01/04/2024, 19:50 WIB
Putra Prima Perdana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com- Kepolisian Resor Kota Besar Bandung dan Pemerintah Kota Bandung bekerja sama dalam rangka pengamanan rumah-rumah yang ditinggalkan mudik selama libur Idul Fitri 1445 Hijriah. 

Kepala Polrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, akan membuat imbauan kepada seluruh warga masyarakat yang akan mudik lewat kantor kepolisian sektor. 

"Kami akan membuat imbauan khusus lewat polsek-polsek, kita imbau agar masyarakat yang mudik menjaga tempatnya dengan mematikan listrik dan mengunci pintu dengan rapat, " ujar Budi, saat ditemui di Kantor Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (1/4/2024). 

Baca juga: Titik Keramaian dan Rawan Macet Selama Libur Lebaran di Kota Bandung

Masyarakat yang meninggalkan kendaraan selama mudik, diharapkan menitipkan ke kantor polisi terdekat.

"Warga yang mudik bisa menitipkan kendaraannya khusus roda empat di kantor polisi terdekat maksimal berapa kuotanya kita sampaikan, " ungkapnya. 

Pemerintah Kota Bandung pun juga menyiapkan tempat penitipan kendaraan roda empat milik warga yang ditinggalkan selama mudik lebaran. 

Baca juga: Sadisnya Komplotan Begal di Bogor yang Tewaskan Pengendara Motor Asal Bandung

Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan, kantor-kantor pemerintahan dan dinas-dinas terbuka untuk warga Kota Bandung yang ingin menitipkan kendaraan roda empat miliknya selama mudik lebaran. 

"Kantor-kantor pemerintah kota bisa menjadi penitipan kendaraan roda empat dan personil pemerintah kota kami libatkan dalam pengamanan seperti Satpol PP, Dinas Perhuhungan dan Dinas Kesehatan," tandasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com