Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praktik Bank Keliling di Banten Meresahkan, Kapolda Beri Peringatan

Kompas.com - 04/04/2024, 06:15 WIB
Rasyid Ridho,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Banten akan menindak usaha koperasi simpan pinjam (kosipa) atau bank keliling ilegal di wilayahnya.

Penindakan itu dilakukan buntut terjadinya aksi penganiayaan terhadap seorang warga, Muhyi, oleh sekelompok oknum pegawai bank keliling ilegal di Jalan Raya Serang-Pandeglang pada Minggu (31/3/2024) malam.

Baca juga: 8 Pegawai Bank Keliling Keroyok Seorang Warga, 1 Ditangkap 7 Diburu

Kepala Polda Banten Irjen Pol Abdul Karim mengatakan, keberadaan bank keliling ilegal sudah meresahkan masyarakat di Banten.

Sebab, oknum pegawai melakukan penagihan kepada peminjam dengan cara-cara seperti yang dilakukan penagih pinjaman online (pinjol) ilegal.

"Ini adalah praktik bank yang ilegal dan ini ternyata laporannya begitu banyak marak yang terjadi di wilayah Banten, dan cukup meresahkan," kata Abdul Karim di Mapolda Banten. Rabu (3/4/2024).

Abdul meminta kepada para penyelenggara usaha bank keliling yang tak berizin agar segera menutup usahanya.

Baca juga: Aksi Sweeping Bank Keliling di Pandeglang, Buntut dari Pengeroyokan Seorang Warga

Jika masih ditemukan, kata Abdul, Polda Banten akan menindak secara tegas dengan memproses secara hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Saya peringatkan kepada seluruh penyelenggara yang menggunakan usaha-usaha yang menyatakan dirinya seperti perbankan,"

"Itu tidak terdata itu adalah kegiatan yang ilegal dan saya tidak ragu untuk melakukan tindakan," tegas Abdul.

"Apabila di Polda Banten masih ditemukan yang ilegal setelah lebaran saya akan proses hukum," sambung dia.

Abdul yang pernah menjabat sebagai Kasubdit II/Perbankan Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri itu mengaku mengetahui semua modus dan praktik bank keliling berkedok koperasi.

"Saya akan bekerja sama dengan Danrem dan akan bekerja di OJK dan Bank Indonesia yang ada di wilayah Banten untuk sama-sama kita menertibkan," kata Abdul.

Baca juga: Duduk Perkara Aksi Sweeping Bank Keliling di Pandeglang, Polisi Janji Tindak Tegas

Terakhir, Abdul menegaskan peristiwa pengeroyokan terhadap Muhyi murni aksi dari oknum bank keliling, tidak ada kaitannya dengan SARA.

"Saya tegaskan kembali kejadian yang semalam terjadi di Baros itu adalah oknum yang melakukan penagihan. Jadi saya luruskan tidak ada unsur sara dan lain sebagainya," tandas Abdul.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com