KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi membuka posko informasi di RSUD Karawang terkait kecelakaan yang terjadi di kilometer 58 ruas tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4/2024).
"Akan dibangun posko informasi di RSUD Karawang," kata Kepala Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Instalasi Forensik RSUD Karawang.
Wirdhanto lalu mengungkap detail dari mobil Daihatsu Gran Max B1635BKT yang di dalamnya ada sejumlah korban meninggal dunia.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Jakarta-Cikampek
Mobil tersebut tercatat memiliki STNK atas nama Yanti Setiawan Budidarma, beralamat Jalan Duren Nomor 16, RT 003, RW 009, Keluragan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
"Dimohon untuk barangkali ada sanak keluarga atau kerabat yang mengetahui keluarga dari para korban dari pemilik Grand Max ini bisa datang langsung ke posko informasi di RSUD Karawang," kata Wirdhanto.
Selain itu, warga dan kerabat juga bisa menghubungi nomor aduan Lapor Pak Kapolres pada nomor 082211272003.
Tujuannya, kata dia, untuk mengidentifikasi lebih jelas berkaitan dengan post-mortem dan anti-morten.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Cikampek, Semua Penumpang Gran Max dari Jakarta Tewas Terbakar
Kerabat juga bisa membawa data-data, seperti identitas, sidik jari ataupun termasuk golongan darah.
Wirdhanto menyebut, tak ada yang selamat dalam mobil Grand Max yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
"Semua MD (meninggal dunia), dan saat ini ada 13 kantong mayat. Ada yang potongan dan ada yang utuh," kata dia lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.