Editor
KOMPAS.com – Sebanyak 65 pegawai honorer di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, belum menerima gaji selama enam bulan.
Kepala Dishub Pangandaran, Irwansyah, mengungkapkan bahwa total honor yang belum dibayarkan mencapai Rp 450 juta.
"Total honor per bulan sekitar Rp 75 juta untuk 65 orang. Hingga kini, baru tiga bulan yang dibayarkan, yaitu Januari, Februari, dan Maret," kata Irwansyah, Jumat (4/10/2024).
Baca juga: Pilkada Jawa Barat, Jeje Soroti Harga Beras: Lebih Murah di Pangandaran
Irwansyah menyebut bahwa situasi ini baru terjadi pada tahun 2024. Sebelumnya, pembayaran honor pegawai honorer berjalan lancar.
Ia pun mengakui, telah menyampaikan keluhan kepada Penjabat (Pj) Bupati Pangandaran, Benny Bachtiar, yang juga telah mempertanyakan persoalan ini.
“Kami sudah ajukan permohonan pembayaran ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), tapi belum dibayar. Mungkin alasannya karena keterbatasan anggaran daerah,” ujarnya.
Irwansyah menambahkan bahwa banyak pegawai honorer yang bergantung sepenuhnya pada pendapatan sebagai pegawai Dishub.
Baca juga: Ada Isu Megathrust, Kunjungan Wisatawan ke Pangandaran Tetap Stabil
Ia pun memaklumi jika ada pegawai yang terpaksa izin tidak masuk kerja karena kondisi ini.
"Kami fleksibel, karena situasi ini sulit bagi mereka. Tapi kami bersyukur, masih ada yang tetap bekerja di lapangan," tambahnya.
Masalah keterlambatan pembayaran honor ini tidak hanya terjadi di Dishub, tetapi juga di beberapa instansi lainnya di Kabupaten Pangandaran.
Irwansyah berharap ada solusi untuk masalah ini agar pegawai honorer bisa segera menerima hak mereka.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Miris, Pegawai Honorer di Kabupaten Pangandaran Belum Digaji selama 6 Bulan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang