Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6-17 Mei Dilarang Mudik, Jeritan Sopir Bus AKAP: Tahun Lalu PSBB, Tak Ada Pemasukan, Tak Dapat Bantuan...

Kompas.com - 09/04/2021, 16:16 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran tahun ini, semua moda transportasi darat, laut, udara, kereta akan dibatasi sepanjang 6-17 Mei 2021.

Hal tersebut tentu berdampak pada pekerja yang bergerak di bidang transportasi, salah satunya yang dikeluhkan oleh seorang sopir bus jurusan Bandung - Surabaya, Anto (42).

Ditemui di Terminal Cicaheum Bandung, Anto mengeluhkan kebijakan tersebut yang pasti akan berdampak pada pendapatannya sehari-sehari.

Tak hanya pihak perusahaan, tapi juga pihak pekerja yang menggeluti dunia jasa transportasi ini berdampak signifikan.

"Dengan kebijakan seperti itu tentu berdampak pak, bukan hanya perusahaan tapi kami juga sebagai sopir terdampak juga," ucap Anto, Jumat (9/4/2021).

Baca juga: Lowongan Kerja Surabaya, Pemkot Butuh 500 Sopir dan Awak Bus

Tahun lalu ada PSBB, tak ada pendapatan, tak ada bantuan

Pengalaman pahit pun terjadi pada tahun lalu pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Anto mengaku pendapatannya menurun drastis hingga 70 persen, bahkan tanpa pendapatan sama sekali.

Sementara bantuan tak kunjung ia terima baik dari pemerintah setempat, maupun perusahaan tempat ia bekerja.

"Seperti tahun kemarin, tentu sangat rugi, dan kami pekerja tak dapat bantuan baik dari perusahaan maupun dari pemerintah, bantuan hanya sembako dari desa," ucapnya.

Baca juga: Mudik Dilarang, Pengusaha Bus Sumbar Minta Pemerintah Beri Bansos untuk Sopir

Sementara Anto harus menafkahi dan membiayai keluarganya. Namun apa daya Anto hanya dapat pasrah menelan kebijakan yang ada bulat-bulat.

Anto berharap jelang puasa tahun ini pemerintah tak menutup akses transportasi secara total, dan mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut dengan memperhitungkan hajat warga yang bekerja pada bidang transportasi.

"Semoga gak ditutup (Terminal), setidaknya ada prokes, waktu PSBB diperbolehkan jalan, misal penduduk 40 di isi 20, kalau ditutup semua waduh susah saya," ucap supir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ini.

Baca juga: Ada Larangan Mudik 6-17 Mei, Pengusaha Angkutan: Kami seperti Mati Segan Hidup Tak Mau

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com