Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahar bin Smith Minta Dibebaskan karena Sudah Beri Uang Ganti Rugi ke Korban Penganiayaan

Kompas.com - 03/06/2021, 15:27 WIB
David Oliver Purba

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com -  Terdakwa kasus penganiayaan sopir taksi online Bahar bin Smith melalui kuasa hukumnya meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum.

Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan, alasan permintaan tersebut karena Bahar sebagai kepala keluarga dan penanggung jawab pondok pesantren memiliki tanggungan.

Baca juga: Dituntut 5 Bulan Penjara, Bahar bin Smith Minta Dibebaskan

"Bahar adalah selaku kepala keluarga bertanggung jawab terhadap santri dan juga pencintanya yang menunggu," kata Ichwan dalam agenda sidang pembacaan nota pembelaan yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, dikutip dari Antara, Kamis (3/6/2021).

Baca juga: Bahar bin Smith Pukul Sopir Taksi Online 3 Kali dalam 10 Detik, Hakim: Manny Pacquiao 10 Detik 30 Pukulan

Berkaitan dengan perkara, Ichwan menjelaskan bahwa Bahar dan korban telah menempuh kesepakatan untuk berdamai.

Baca juga: Dituntut 5 Bulan Penjara, Bahar bin Smith: Tidak Berat Tak Juga Ringan, Terima Kasih Jaksa

Bahar juga telah memberikan uang ganti rugi atas tindakan penganiayaan yang dilakukan.

Kesepakatan damai itu telah dibuktikan melalui surat perjanjian antara kedua belah pihak yang disaksikan oleh anggota keluarga korban.

"Saksi korban tidak mau memperpanjang masalah karena sudah berdamai ada surat perjanjian," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Bandung
Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Bandung
Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Bandung
Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Bandung
BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

Bandung
Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Bandung
Cerita Warga Aceh di Bandung, Trauma Kembali Saat Rasakan Gempa

Cerita Warga Aceh di Bandung, Trauma Kembali Saat Rasakan Gempa

Bandung
Gempa Garut Sabtu Malam, Warga Sebut Guncangannya Cukup Lama

Gempa Garut Sabtu Malam, Warga Sebut Guncangannya Cukup Lama

Bandung
Bawa 1 Kilogram Sabu dalam Kemasan Obat Tradisional, Kurir Narkoba ditangkap di Tol Cipali

Bawa 1 Kilogram Sabu dalam Kemasan Obat Tradisional, Kurir Narkoba ditangkap di Tol Cipali

Bandung
Kejar Kursi Wali Kota Bandung, Golkar Punya Arfi, Edwin, Juga Atalia

Kejar Kursi Wali Kota Bandung, Golkar Punya Arfi, Edwin, Juga Atalia

Bandung
Data Kerusakan Bangunan di Jabar akibat Gempa di Garut

Data Kerusakan Bangunan di Jabar akibat Gempa di Garut

Bandung
Misteri Kematian Perempuan Asal Bandung di Cikarang, Mayatnya Ditemukan dalam Koper

Misteri Kematian Perempuan Asal Bandung di Cikarang, Mayatnya Ditemukan dalam Koper

Bandung
Cerita Warga soal Gempa Garut: Guncangannya Kuat, Motor Sampai Goyang

Cerita Warga soal Gempa Garut: Guncangannya Kuat, Motor Sampai Goyang

Bandung
Gempa Garut Rusak Belasan Rumah di Ciamis, Warga Mengungsi

Gempa Garut Rusak Belasan Rumah di Ciamis, Warga Mengungsi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com