Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Bandung Diperketat, Kafe, Toko, dan PKL Hanya Boleh Buka sampai Pukul 19.00, Resepsi Nikah Dilarang

Kompas.com - 16/06/2021, 17:31 WIB
Putra Prima Perdana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung melakukan rapat terbatas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung dalam rangka menyikapi tingginya kasus penyebaran Covid-19 di Kota Bandung, Rabu (15/6/2021).

Rapat tersebut menghasilkan sejumlah kebijakan yang akan diberlakukan di Kota Bandung selama 14 hari ke depan mulai 17 Juni 2021 hingga 1 Juli 2021. Kebijakan pengetatan aktivitas warga tersebut akan ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota.

"Kita akan melakukan pengetatan aktivitas di Kota Bandung berangkat dari hasil evaluasi. Terjadi lonjakan signifikan, terutama di 15 Mei sampai 15 Juli 2021," ungkap Oded, Rabu sore.

Baca juga: Ridwan Kamil Larang Wisatawan, Terutama dari Jakarta, Masuk Bandung Raya Selama Sepekan

Jam operasional kafe hingga PKL di Bandung dibatasi

Dalam kebijakan pengetatan aktivitas warga tersebut, Pemerintah Kota Bandung menutup semua tempat wisata dan tempat hiburan.

Selain itu, jam operasional restoran, kafe, rumah makan, dan pedagang kaki lima (PKL) juga dibatasi hanya sampai pukul 19.00 WIB.

"Restoran (kafe, rumah makan, dan PKL Kuliner) hanya boleh take away saja, tidak boleh makan di tempat," ungkap Oded.

Pembatasan waktu operasional juga diberlakukan untuk toko-toko modern dan ritel, yakni buka pukul 10.00 WIB dan tutup pukul 19.00 WIB.

"Pasar tradisional juga kita batasi hanya sampai pukul 10.00 WIB," bebernya.

Baca juga: Keterisian RS Covid-19 di Kota Bandung, Sebagian Sudah 100 Persen

Pemkot Bandung larang ada resepsi

Untuk kegiatan pernikahan, Pemerintah Kota Bandung juga melarang adanya resepsi.

"Hanya akad saja dengan orang yang datang maksimal 50 hanya orang," tuturnya.

Oded juga meminta aparat kewilayahan untuk mengaktifkan pos siaga covid-19.

"Pengaktifan pos siaga covid-19 dan penerapan PPKM di seluruh kelurahan. Hasil evaluasi dari 151 kelurahan baru 131 yang ada.

Sisanya sudah saya perintahkan agar kita sama-sama serentak mengaktifkan posko Covid-19," jelasnya.

Baca juga: Gubernur Jabar Minta Bandung Raya Kembali Terapkan WFH

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Bandung
Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Bandung
Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Bandung
Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Bandung
Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Bandung
Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Bandung
Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Bandung
Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com