Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Arisan Bodong Menginap 2 Hari di Polsek gara-gara Rumahnya Digeruduk Puluhan Korban

Kompas.com - 01/03/2022, 18:06 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - MAW (23), terduga pelaku arisan bodong di Sumedang, Jawa Barat (Jabar), harus menginap di Markas Polsek Jatinangor gara-gara rumahnya digeruduk puluhan korbannya.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jatinangor Kompol Aan Supriatna mengatakan, MAW menginap di kantor polisi selama dua hari, 26-27 Februari.

"Sejumlah penghuni rumah itu meminta perlindungan, bahkan sampai menginap dua hari di sini," ujar Aan, Senin (28/2/2022), dikutip dari Tribun Jabar.

Menurut Aan, MAW dan keluarganya berlindung ke kantor polisi untuk menghindari amukan puluhan korbannya.

Aan menuturkan, selama di mapolsek, MAW tampak sangat tertekan.

"Begitu juga kedua orangtuanya. Bagaimana pun orangtua ke anak, mereka turut khawatir dan tertekan," ucapnya.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Arisan Bodong yang Rugikan Ratusan Korban hingga Rp 20 M: Awalnya Beneran

Korban datangi Mapolsek Jatinangor

Meski berada di polsek, MAW tetap didatangi oleh korban arisan bodong. Mereka menuntut pertanggungjawaban MAW.

Saat dibawa keluar oleh petugas, MAW yang tampak menangis disoraki oleh para korbannya.

Kapolsek akhirnya memutuskan untuk memediasi mereka. Dari mediasi itu disepakati bahwa MAW akan mengembalikan uang para korban pada Senin (28/2/2022).

"Namun, pesimistis ya, uang senilai sekitar Rp 20 miliar dikembalikan dalam dua hari," ungkapnya.

Karena nilai kerugian korban mencapai puluhan miliar rupiah, penangan kasus ini diambil alih Polda Jabar.

Baca juga: Uang Arisan Bodong dari Ratusan Korban Dipakai Beli Rumah, Mobil, dan Motor oleh Pelaku

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com