KOMPAS.com - Seorang nenek berinisial A (62), warga Kampung Celak Kidul, Desa Celak, Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, ditangkap karena membunuh suaminya, P (63) dengan senjata tajam.
Setelah membunuh P, A melukai anaknya, SS (25) dan cucunya berumur sembilan bulan.
Baca juga: Seorang Wanita di Bandung Bacok Suami hingga Tewas, Anak Cucunya Juga Dianiaya
Peristiwa ini terjadi pada Senin (7/3/2022), pukul 00.30 WIB.
"Betul, ada peristiwa pembacokan di mana satu orang meninggal dunia. Saat ini pelaku diamankan di Polsek Gununghalu dan korban meninggal langsung dibawa Tim Inafis dari Polres Cimahi ke RS Sartika Asih untuk diotopsi," kata Kapolsek Gununghalu AKP Wasiman, saat dikonfirmasi, Senin.
Wasiman menjelaskan, peristiwa ini diketahui setelah warga mendengar teriakan dari rumah pelaku pukul 00.30 WIB.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.