KOMPAS.com - Polisi tetap tetap memproses kasus pengendara motor gede (moge) yang menabrak bocah kembar hingga tewas di Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (12/3/2022).
Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo memastikan proses hukum kasus ini akan terus berlanjut sekalipun kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan.
"Proses hukumnya tetap berlanjut sesuai prosedur. Kita proses semuanya, kita periksa semuanya. Kita proses secara prosedur," ujarnya, kepada Tribun Jabar, Minggu (13/3/2022) siang.
Baca juga: Kepada Harley Davidson, Hargai Manusia
Zanuar mengatakan, para petugas sampai saat ini masih melakukan pengecekan tempat kejadian perkara.
Baca juga: Santunan Rp 50 Juta Pengendara Moge Penabrak Bocah Kembar Tak Akan Hapus Unsur Pidana
"Setelah cek TKP, hasilnya nanti gelar perkara dan nanti paling setelah penyelidikan kita naikkan ke penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, bocah kembar berusia delapan tahun meninggal setelah tertabrak dua pengendara moge rombongan motor gede Harley Davidson, Sabtu, sekitar pukul 13.15, saat sedang menyeberang.