Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Herry Wirawan Divonis Mati dan Seluruh Harta Kekayaannya Dirampas untuk Para Korban

Kompas.com - 05/04/2022, 07:52 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Selain menjatuhkan vonis mati bagi Herry Wirawan, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung juga memutuskan untuk merampas harta atau aset terpidana kasus pemerkosaan 13 santriwati tersebut.

Seperti diketahui, aset tersebut meliputi Yayasan Yatim Piatu Manarul Huda, Madani Boarding School dan Ponpes Tahfidz Madani.

Baca juga: Herry Wirawan Divonis Mati Pengadilan Tinggi Bandung

Ketua Majelis Hakim PT Bandung, Herry Swantoro, mengatakan, perampasan itu dilakukan untuk memenuhi biaya pendidikan dan kelangsungan hidup para anak korban hingga mereka dewasa atau menikah.

Baca juga: [POPULER JAWA BARAT] Herry Wirawan Divonis Mati | Mahasiswa Cabuli Anak 14 Tahun

"Merampas harta kekayaan/aset terdakwa Herry Wirawan berupa tanah dan bangunan serta hak-hak terdakwa dalam Yayasan Yatim Piatu Manarul Huda," kata Herry, di Bandung, Jawa Barat, Senin (4/4/2022), dikutip dari Antara.

Baca juga: Herry Wirawan Divonis Mati, Pengamat: Keputusan Tepat...

Nantinya, aset tersebut diputuskan untuk dilelang. Setelah itu hasil pelelangannya diserahkan ke pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Perjalanan Kasus Pemerkosaan 13 Santri oleh Herry Wirawan, Kronologi hingga Vonis Mati

 

Sebelumnya diberitakan, hakim PT Bandung mengabulkan banding vonis hukuman mati yang diajukan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perlu Waspada, Jentik Nyamuk Pun Ada di Wadah Air Dispenser

Perlu Waspada, Jentik Nyamuk Pun Ada di Wadah Air Dispenser

Bandung
2 Anak yang Tertimbun Longsor di Garut Ditemukan

2 Anak yang Tertimbun Longsor di Garut Ditemukan

Bandung
Ajak ASN Gunakan Angkutan Umum, Bey Machmudin Pergi Kerja Naik Bus

Ajak ASN Gunakan Angkutan Umum, Bey Machmudin Pergi Kerja Naik Bus

Bandung
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dipaksa Oknum Polisi agar Tutup Mulut

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dipaksa Oknum Polisi agar Tutup Mulut

Bandung
Banjir Luapan Sungai Citanduy Terjang Tasikmalaya, 900 KK Mengungsi

Banjir Luapan Sungai Citanduy Terjang Tasikmalaya, 900 KK Mengungsi

Bandung
Menkes Budi Gunadi Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Menkes Budi Gunadi Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Bandung
Video Viral Penembak Misterius di Kota Bandung, Pelaku Mengendarai Motor

Video Viral Penembak Misterius di Kota Bandung, Pelaku Mengendarai Motor

Bandung
Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Bandung
Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Bandung
Kerugian Investasi Bodong yang Diotaki Oknum Wartawan Sukabumi Rp 5,6 Miliar

Kerugian Investasi Bodong yang Diotaki Oknum Wartawan Sukabumi Rp 5,6 Miliar

Bandung
Kasus DBD di Bandung Barat Meningkat, 12 Orang Meninggal Dunia

Kasus DBD di Bandung Barat Meningkat, 12 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Korban Penipuan Investasi di Tasikmalaya Satroni Rumah Pelaku, Rugi Rp 52 Miliar

Korban Penipuan Investasi di Tasikmalaya Satroni Rumah Pelaku, Rugi Rp 52 Miliar

Bandung
Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Bandung
Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com