BANDUNG, KOMPAS.com - Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan mengomentari bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng Rp 6,9 triliun.
Menurutnya, bantuan tersebut bukanlah solusi dari kelangkaan dan mahalnya minyak goreng yang saat ini terjadi di pasaran.
"Kasus kelangkaan yang dilanjutkan dengan lonjakan harga minyak goreng belakangan ini, penyelesaiannya jelas bukan dengan cara membagikan BLT," ujar Farhan dalam rilisnya, Kamis (7/4/2022).
Baca juga: Lampung Dijatah 2,8 Ton Minyak Goreng Curah Per Bulan, Polisi Awasi Distribusi
Pemerintah, sambung Farhan, harus mengubah tata kelola bahan baku minyak goreng.
Kemudian, masalah minyak goreng harus diselesaikan melalui pembenahan mendasar terhadap tata kelola dan tata niaga minyak goreng dalam negeri.
Ini dilakukan agar kasus kelangkaan dan lonjakan harga yang terjadi belakangan ini tidak terulang.
Mafia Minyak
Bahkan, dengan kelangkaan minyak goreng saat ini keberanian pemerintah dalam memberantas mafia minyak goreng tengah diuji.
"Proses hukum terhadap kartel pemain utamanya. Pemerintah jangan hanya menduga adanya kartel dalam kelangkaan minyak goreng, tetapi segera menindak tegas kartel tersebut. Negara tidak boleh kalah terhadap kartel," katanya.
Pencairan BLT
Farhan menyebutkan, dari informasi yang diterimanya, BLT ini rencananya akan dicairkan dalam waktu dekat dengan nominal Rp 300.000 per orang untuk tiga bulan.
Dana BLT akan ditransfer sekaligus di awal pencairan. Ia mengimbau, jangan sampai BLT penyaluran BLT salah sasaran pada mereka yang berpenghasilan menengah.
Baca juga: Pangkas Biaya Distribusi, Truk Polisi Dikerahkan Angkut Minyak Goreng ke Pasar
Farhan menyebut, perlu ada kategori khusus daftar penerima BLT minyak goreng ini. Karena, menurutnya, dampak kelangkaan minyak goreng dirasakan oleh mereka yang benar-benar kurang mampu.
"BLT ini program bantuan sementara yang bersifat jangka pendek untuk mengatasi kondisi kedaruratan tertentu, khususnya bagi masyarakat berpengasilan rendah," tutur dia.
Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menyatakan penerima BLT minyak goreng akan mendapatkan dana sebesar Rp 300.000 untuk tiga bulan yang dibayarkan sekaligus di awal.
"Jadi pada April ini kita akan bekerja cepat supaya langsung disalurkan, apalagi ini bulan Ramadhan supaya rumah tangga bisa tertopang," ucap dia.
Baca juga: Satgas Pangan Temukan Minyak Goreng Curah yang Dikemas Ulang Tanpa Izin Edar
Dana BLT sebesar Rp6,9 triliun itu akan diberikan kepada 20,5 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.
Kemudian sebanyak 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) juga akan menerima bantuan tersebut.
Febrio mengatakan, penyaluran BLT minyak goreng untuk KPM PKH dan sembako akan dilakukan dengan mekanisme yang telah ada, yaitu melalui PT POS untuk KPM sembako dan Himbara untuk KPM PKH murni.
Sedangkan penyaluran BLT kepada PKL dilakukan oleh TNI/Polri. Adapun sumber pendanaan penyaluran BLT minyak goreng untuk KPM sembako dan PKH diperkirakan mencapai Rp6,15 triliun.
Dana itu berasal dari Kementerian Sosial menggunakan dana yang telah ada.Sedangkan sumber dana BLT minyak goreng untuk PKL diperkirakan mencapai Rp 0,75 triliun.
Dana tersebut berasal dari cadangan Bendahara Umum Negara (BUN) dan kuasa pemegang anggaranya adalah TNI/Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.