Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Bandung Ditangkap Jual Beli Satwa Dilindungi Melalui Facebook, 40 Ekor Burung Langka Disita

Kompas.com - 26/04/2022, 19:16 WIB
M. Elgana Mubarokah,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial ES (31) ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bandung karena menjual satwa yang dilindungi.

ES ditangkap di kediamannya di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang mengetahui adanya transaksi jual beli hewan langka berjenis burung.

Baca juga: Gara-gara Nonton TV saat Hujan Deras, Rumah di Bandung Barat Rubuh Disambar Petir

"Kami mendapatkan laporan, pada Kamis (21/4/2022) lalu dari seorang warga di Kecamatan Baleendah yang mengetahui adanya jual beli hewan dilindungi, kemudian Satreskrim Polresta Bandung langsung mendalami dan menyelediki laporan tersebut," katanya saat ditemui, Selasa (26/4/2022).

Pelaku, kata Kusworo, mendapatkan dan menjual hewan langka tersebut melalui media sosial Facebook.

"Yang bersangkutan mendapatkan dari media sosial dan menjualnya juga di sana dengan harga yang variatif, dari harga Rp 2 juta sampai Rp 3 juta," terangnya.

Baca juga: Antisipasi Kepadatan Mudik Lebaran, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di 2 Titik Macet Bandung Barat

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 40 ekor burung dari empat jenis spesies.

Selain itu, diamankan pula satu ponsel, dua micro SD, satu buah gembok gudang, satu buah tas berwarna biru dan uang tunai sebesar Rp 4,3 juta.

"Kita berhasil amankan dua ekor kakatua jambul kuning, 35 ekor burung kakatua jenis tanimbar, dua ekor burung nuri bayan, dan satu ekor burung kasturi kepala hitam," tuturnya.

Atas tindakannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"ES kami jerat dengan Pasal 40 ayat 2 junto Pasal 21 Nomor 5 Tahun 1990, hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 100 juta," ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com