Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anaknya Terserempet Kereta dan Cacat Permanen Jelang Lebaran, Ayah di Bandung Kesulitan Tanggung Biaya Pengobatan

Kompas.com - 10/05/2022, 11:42 WIB
M. Elgana Mubarokah,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Engkos (40) harus berjibaku mencari biaya pengobatan untuk anaknya Syahrul Mubarok (6) yang terserempet kereta tak jauh dari rumahnya satu hari jelang Idul Fitri 1443 H, Minggu (1/5/2022).

Sebab, warga Kampung Gandok RT 03 RW 05, Desa Bojong Salam, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat itu tak memiliki pekerjaan pasti (serabutan).

Engkos hanya bisa pasrah dan menunggu bantuan, pasalnya tak terpikirkan olehnya ke mana harus mencari uang sisa operasi Syahrul.

Baca juga: Kisah Bocah 6 Tahun di Bandung, Terserempet Kereta Jelang Lebaran hingga Cacat Permanen

"Saya enggak punya kerjaan yang pasti, buat sehari-hari aja sudah susah apalagi sekarang harus mikirin biaya Syahrul," katanya ditemui di kediamannya, Senin (9/5/2022).

Ia menyebut, biaya operasi Syahrul mencapai Rp 48 juta.

Saat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ujung Berung, Engkos meminta agar biaya operasi dan rawat inap Syahrul ditanggung BPJS.

Namun, lanjutnya, pihak rumah sakit menolak, lantaran memiliki tunggakan sebesar Rp 1.580.000 bekas dari keperluan sebelumnya.

Engkos (40) menunjukkan lokasi anaknya terserempet kereta api jelang Lebaran, pada Senin (9/5/2022).KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Engkos (40) menunjukkan lokasi anaknya terserempet kereta api jelang Lebaran, pada Senin (9/5/2022).

Selain itu, pihak RSUD Ujung Berung juga meminta Engkos untuk mengurusi klaim administrasi Jasa Raharja, lantaran Syahrul mengalami insiden kecelakaan yang melibatkan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

"Sempet ditolak menggunakan BPJS, karena punya tunggakan, terus harus ada klaim dari Jasa Raharja juga untuk memperkuat administrasi," ungkapnya.

Selama perawatan, untuk kepentingan klaim Jasa Raharja, Engkos mengatakan dibantu pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Advokasi Peduli Indonesia (API).

Sementara Ketua Umum LBH API Billy Maulana Cahya mengatakan merasa terpanggil dengan keadaan Syahrul dan keluarganya.

Saat ini, pihaknya hanya membantu mengadvokasi untuk kepentingan klaim Jasa Raharja dan kepentingan administratif di rumah sakit.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu Muda di Bandung, Diduga Berawal Korban Tolak Ajakan Nikah Pelaku

"Kemudian kami juga sudah lihat kondisinya dan keluarganya, termasuk keluarga yang dikategorikan kurang mampu, kami dari tim advokasi sedang mempersiapkan langkah hukum apa yang akan diambil," ujarnya ditemui terpisah.

Billy mengaku telah mendapatkan penjelasan dari Engkos ihwal pihak PT KAI melalui Jasa Raharja yang hanya mengganti biaya perawatan Syahrul sebesar Rp 20 juta.

"Terkait dengan klaim ganti rugi Jasa Raharja, mengacu peraturan Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor 36 tentang Jasa Raharja terkait santunan, dijelaskan ada klasifikasi masalah santunan ada besaran nominal, untuk korban meninggal dunia Rp 50 juta, cacat permanen Rp 50 juta, dan rawat inap Rp 20 juta, biaya kuburan 4 juta, dan ambulan diatur di situ," kata Billy.

Melihat kondisi Syahrul dan Peraturan Menkeu tersebut, ia menyebut pihak Jasa Raharja keliru terkait klaim ganti rugi.

Menurutnya, saat ini kondisi Syahrul masuk dalam kategori cacat permanen, karena ada organ tubuh yang hilang.

"Untuk permasalahan Syahrul ini klaim asuransi yang diberikan Jasa Raharja itu rawat inap sebesar Rp 20 juta. Sedangkan kita melihat, kondisi korban ini sebenarnya cacat permanen karena ada organ tubuh yang hilang. Tempurung kepala bagian depannya itu rusak atau hancur, sehingga harus diganti dengan yang kanan," ujarnya.

"Otomatis kami menganggapnya, ini bagian dari cacat permanen akan tetapi yang diberikan Jasa Raharja hanya klaim rawat inap sebesar Rp 20 juta. Maka kami akan mempertanyakan klasifikasi definisi rawat inap dan cacat pemanen itu seperti apa. Sedangkan kondisinya ini tengkorak kepalanya tak ada, harusnya santunan yang diberikan Rp 50 juta," sambung dia.

Diketahui, Syahrul mengalami kecelakaan akibat terserempet kereta api saat ingin mengikuti kakeknya yang akan pergi ke kebun.

Syahrul sempat dilarikan ke RSUD Cikopo Cicalengka, namun di rekomendasikan untuk pindah ke RSUD Ujung Berung lantaran mengalami luka yang parah di bagian kepala.

Syahrul menghabiskan waktu selama 6 hari di RSUD Ujung Berung untuk menjalani operasi dan rawat inap.

Ia kehilangan tempurung kepala bagian depan akibat insiden tersebut.

Kemudian pihak RSUD Ujung Berung harus memindahkan tempurung bagian kanan kepalanya untuk menutupi bagian depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pulangkan Bonek yang Nekat Datang ke Bandung Jelang Persib Vs Persebaya

Polisi Pulangkan Bonek yang Nekat Datang ke Bandung Jelang Persib Vs Persebaya

Bandung
Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Bandung
Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Bandung
Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bandung
Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Bandung
Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Anggota Ormas 'Ngamuk' dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Anggota Ormas "Ngamuk" dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com