Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Wanita Bersuami Dua di Cianjur, dari Mengaku Janda, Diusir, hingga Berakhir Damai

Kompas.com - 19/05/2022, 14:01 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Beberapa hari terakhir, masyarakat dikejutkan dengan praktik poliandri yang dilakukan N (28), perempuan asal Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Warga yang mengetahui N memiliki dua suami mengusirnya. Tak hanya disuruh pergi dari kampung, beberapa pakain N juga sempat dibakar warga yang emosi.

N menikahi suami keduanya secara diam-diam. Setelah pernikahan kedua berjalan lima bulan dan perbuatannya terbongkar, suami pertama mengetahuinya dan langsung menceraikan N dengan menjatuhkan talak tiga.

Baca juga: Kronologi Wanita Bersuami Dua di Cianjur Diusir, Polisi Sebut Warga Spontan

Fakta poliandri Cianjur

Berikut fakta lengkap kasus poliandri di Cianjur yang dirangkum Kompas.com:

Jalani Poliandri Lima Bulan

Sebelum perbuatannya terbongkar, N (28) telah menjalani praktik poliandri selama lima bulan.

Pelaku menikah secara diam-diam dengan seorang lelaki dari kampung lain secara siri.

Rohiman (40), salah seorang kerabat suami pertama N menuturkan, tak menyangka pelaku melakukan perbuatan tersebut.

Pasalnya, sepengetahuan dia, kondisi rumah tangga kerabatnya itu adem ayem, dan tidak pernah mendengar ada keributan.

“Menikah sejak 2013, punya dua anak, laki dan perempuan," kata Rohiman, Selasa (17/5/2022).

Rohiman mengatakan, saat menikahi suami keduanya, N mengaku berstatus janda.

“Ngakunya dua tahun jadi janda, bahkan orangtua dibilangnya gak ada,” ujar dia.

Viral di Media Sosial

Praktik poliandri yang dilakukan N tak hanya membuat geger warga setempat, tetapi juga heboh di jagat maya.

Sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan diusir warga, viral di media sosial.

IlustrasiPIXABAY Ilustrasi

Tak hanya mengusir, warga juga membakar beberapa potong pakaian N karena emosi.

Ketua RT setempat Mansyur mengatakan, warga melakukan pengusiran karena N dinilai telah mencemari lingkungan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com