Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Honorer Dihapus 2023, Pemkab Karawang Akui Banyak Hal yang Dilematis, Salah Satunya Kekurangan Guru

Kompas.com - 04/06/2022, 15:16 WIB
Farida Farhan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dilematis dengan wacana pemerintah bakal menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023.

Berdasarkan PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, dijelaskan batasan status kepegawaian hanya ada PNS dan PPPK paling lambat 5 tahun sejak PP tersebut diundangkan.

Larangan tersebut sebenarnya sudah diamanatkan PP 48 Tahun 2005 jo. PP 43 Tahun 2007 jo. PP 56 tahun 2012.

Baca juga: Honorer Dihapus 2023, Lhokseumawe Lakukan Pendataan dan Cari Solusi

"Namun dalam perjalannya memang dilematis bagi Instansi Pemerintah," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Karawang Asep Aang Rahmatullah melalui telepon, Sabtu (4/6/2022).

"Kalau lihat regulasi pegawai instansi pemerintah hanya dari PNS. Tetapi pemenuhan kebutuhan pegawai tersebut tidak bisa dipenuhi oleh daerah, namun oleh pusat dengan pemberian formasi yang sangat terbatas," sambung Aang.

Formasi CPNS, kata Aang, kadang di bawah jumlah PNS yang pensiun. Belum ditambah kebijakan moratorium penerimaan CPNS.

Sehingga kondisi sekarang jumlah PNS menurut Aang sangat kurang.

Pada 5 tahun yang lalu, jumlah PNS di Karawang di atas 11.000 orang. Saat ini, jumlah PNS di bawah 10.000 orang dan jumlah tenaga honorer Pemkab Karawang mencapai 11.452 orang.

Adapun beban kerja layanan terus bertambah. Misalnya bertambahnya penduduk berbanding lurus dengan naiknya beban layanan kesehatan, pendidikan, pangan, infrastruktur, dan lainnya.

Aang mangatakan, di Karawang sendiri, beberapa tahun yang lalu, Bupati Karawang sudah melakukan penataan Non‐PNS, untuk mencegah melonjaknya penambahan Non‐PNS.

"Kebijakan ini memang menjadi amanat PP, namun menurut pandangan kami akan ada risiko yang lebih besar jika kebijakan tersebut dilaksanakan mengabaikan tenaga honorer yang sekarang masih bekerja," ujar Aang.

Pertama, tambah Aang, pelayanan akan terganggu, terutama layanan pendidikan dan kesehatan. Sebab, masih banyak sekolah yang gurunya sangat kurang. Bahkan hanya diisi dua orang PNS termasuk kepala sekolah. Selebihnya non‐PNS.

Kedua target‐target pembangunan akan terganggu. Pihaknya, kata Aang, menyadari banyak non‐PNS yang bagus dan berkontribusi melaksanakan kebijakan pemerintah. Bahkan program pusat banyak yang melibatkan non‐PNS yang sumber gajinya berasal dari pusat.

"Ketiga, pengangguran, kemiskinan akan bertambah," imbuhnya.

Karena itu, Aang menyarankan beberapa hal terkaut kebijakan penghapusan tenaga honorer. Di antaranya non-PNS menjadi prioritas untuk diangkat menjadi PPPK/ASN.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Dua Petani di Sumedang Tewas Tersambar Petir saat Berteduh

Dua Petani di Sumedang Tewas Tersambar Petir saat Berteduh

Bandung
Pesan Gibran di Karawang: Kalau Ada Serangan Jangan Dibalas

Pesan Gibran di Karawang: Kalau Ada Serangan Jangan Dibalas

Bandung
Akhir Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mempelai Wanita Pilih Pisah dengan 'Suami'

Akhir Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Mempelai Wanita Pilih Pisah dengan "Suami"

Bandung
Cerita Kepala KUA Dijanjikan “Sesuatu” jika Bersedia Nikahkan Pasangan Sesama Jenis di Cianjur

Cerita Kepala KUA Dijanjikan “Sesuatu” jika Bersedia Nikahkan Pasangan Sesama Jenis di Cianjur

Bandung
Komitmen Berantas Korupsi, Mahfud MD: Kami Peluru Tak Terkendali

Komitmen Berantas Korupsi, Mahfud MD: Kami Peluru Tak Terkendali

Bandung
Didapuk Jadi Warga Kehormatan Sunda, Mahfud MD Dapat Sapaan Uwak

Didapuk Jadi Warga Kehormatan Sunda, Mahfud MD Dapat Sapaan Uwak

Bandung
Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur Diadakan secara Siri Setelah Ditolak KUA

Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur Diadakan secara Siri Setelah Ditolak KUA

Bandung
Mahfud Sebut Indeks Korupsi Indonesia Turun gara-gara Revisi UU KPK

Mahfud Sebut Indeks Korupsi Indonesia Turun gara-gara Revisi UU KPK

Bandung
Kasus Dugaan 'Bullying' Siswa SD di Sukabumi Dilaporkan sejak Oktober, Polisi Sebut Masih Diselidiki

Kasus Dugaan "Bullying" Siswa SD di Sukabumi Dilaporkan sejak Oktober, Polisi Sebut Masih Diselidiki

Bandung
Ralat Pernyataan, Mahfud MD Pastikan OTT KPK Sudah Cukup Bukti

Ralat Pernyataan, Mahfud MD Pastikan OTT KPK Sudah Cukup Bukti

Bandung
Tangis Wariha, Anak Kesayangannya Tewas Dianiaya Polisi di Subang: Salah Anak Saya Apa?

Tangis Wariha, Anak Kesayangannya Tewas Dianiaya Polisi di Subang: Salah Anak Saya Apa?

Bandung
7 Cara Unik Dedi Mulyadi Sosialisasikan Prabowo-Gibran: Lomba Joget Gemoy

7 Cara Unik Dedi Mulyadi Sosialisasikan Prabowo-Gibran: Lomba Joget Gemoy

Bandung
Kampanye di Tanah Kelahirannya Kuningan, Anies Tawarkan Program 'Pasar Amin'

Kampanye di Tanah Kelahirannya Kuningan, Anies Tawarkan Program "Pasar Amin"

Bandung
Kronologi Pernikahan Mempelai Pria Ternyata Wanita di Cianjur, Akad Nikah Sempat Dilarang Kades

Kronologi Pernikahan Mempelai Pria Ternyata Wanita di Cianjur, Akad Nikah Sempat Dilarang Kades

Bandung
Mempelai Pria yang Ternyata Wanita Memaksa Dinikahkan di KUA, Tolak Berikan Dokumen Identitas

Mempelai Pria yang Ternyata Wanita Memaksa Dinikahkan di KUA, Tolak Berikan Dokumen Identitas

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com