Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut 2 Bobotoh Meninggal, IPW Desak Polisi Tunda Piala Presiden

Kompas.com - 20/06/2022, 10:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Penulis

KOMPAS.com - Bobotoh berduka. Dua suporter Persib Bandung meninggal dunia dalam insiden di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), Jumat (17/6/2022).

Kedua korban, Asep Solihin (29) dan Sofiana Yusuf (20), meninggal saat hendak menyaksikan laga turnamen pramusim, Piala Presiden 2022, antara Persib Bandung melawan Persebaya Surabaya.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, insiden terjadi di pintu masuk stadion.

Baca juga: Buntut 2 Bobotoh Meninggal, IPW Desak Polisi Periksa Penyelenggara

Kejadian itu bermula saat penonton yang membeludak di luar stadion, ingin segera masuk ke dalam GBLA.

Akibat berdesakan, beberapa bobotoh terjatuh dan pingsan.

Menyoal insiden meninggalnya dua bobotoh, Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak pihak kepolisian untuk menunda gelaran Piala Presiden 2022.

“Tindakan ini terkait dengan pencegahan terjadinya potensi korban kembali. Kewajibannya Polri harus merekomendasikan penundaan pelaksanan Piala Presiden,” ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (19/6/2022).

Baca juga: 2 Bobotoh Meninggal Saat Laga Persib Vs Persebaya di GBLA, Ini Penjelasan Polisi

Menurut Sugeng, polisi mempunyai kewenangan sesuai diatur dalam PP No 60 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya, dan Pemberitahuan Kegiatan Politik.

Di samping itu, IPW juga mendesak pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus meninggalnya dua bobotoh.

“Dengan tewasnya dua bobotoh, ini menjadi indikasi awal bahwa panitia tidak siap menyelenggarakan event tersebut,” ucapnya.

Baca juga: Duka di Stadion GBLA, 2 Bobotoh Meninggal dalam Insiden Maut Saat Hendak Dukung Klub Idola

Sugeng memandang, harus ada pihak yang bertanggung jawab atas tewasnya dua bobotoh tersebut.

Jika terbukti ada unsur kelalaian, pihak yang bertanggung jawab atas insiden maut itu bisa dikenakan Pasal 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

“Secara tegas Pasal 359 KUHP menyatakan, ‘Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun’,” tuturnya.

Baca juga: 2 Bobotoh Persib Meninggal dalam Insiden Maut di Stadion GBLA, Salah Satunya Tewas akibat Terinjak

Terpisah, terkait usulan IPW yang meminta kepolisian menunda Piala Presiden 2022, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar Kombes Ibrahim Tompo memberikan tanggapannya.

“Ini (penundaaan Piala Presiden) tidak menjadi keputusan sepihak dari kepolisian, otomatis segala aspek dipertimbangkan bersama. Dan nanti akan kita beri putusan juga secara bersama,” ungkapnya saat diwawancara dalam program Kompas Malam, Kompas TV, Minggu.

Baca juga: Berdesakan Masuk Stadion Saat Laga Persib Vs Persebaya, 2 Bobotoh Meninggal

Selain itu, polisi juga sudah memberikan usulan agar pertandingan dilaksanakan tanpa penonton.

“Yang kedua, apabila ada alternatif tempat, yang lebih bisa memungkinkan dan representatif untuk kegiatan berikutnya,” jelasnya.

Baca juga: Berkaca-kaca, Teman Bobotoh yang Meninggal dalam Laga Persib Vs Persebaya: Kita Punya Tiket, Bukan yang Nyogok

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dramatis, Polisi Tangkap Tangan Curanmor di Jalan Cirebon–Kuningan

Dramatis, Polisi Tangkap Tangan Curanmor di Jalan Cirebon–Kuningan

Bandung
Video Viral Parkir di Minimarket Karawang Rp 15.000 untuk THR

Video Viral Parkir di Minimarket Karawang Rp 15.000 untuk THR

Bandung
Jasad Wisatawan Bandung Ditemukan 4 Km dari Pantai Cidamar

Jasad Wisatawan Bandung Ditemukan 4 Km dari Pantai Cidamar

Bandung
HUT ke 383, Kabupaten Bandung Masih Terjerat Problem Sampah

HUT ke 383, Kabupaten Bandung Masih Terjerat Problem Sampah

Bandung
Jadi Sorotan, Jalur Wisata Bandung Selatan Kerap Macet

Jadi Sorotan, Jalur Wisata Bandung Selatan Kerap Macet

Bandung
Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Bandung
Pasca-Lebaran Harga Sembako Turun, Pedagang Cirebon Semringah Penjualan Tembus Lebih dari 1 Ton

Pasca-Lebaran Harga Sembako Turun, Pedagang Cirebon Semringah Penjualan Tembus Lebih dari 1 Ton

Bandung
Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka

Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka

Bandung
Tukang Kebun Mengaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Tukang Kebun Mengaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Mengintip Sejumlah Figur yang Akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Mengintip Sejumlah Figur yang Akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Pupuk Kujang Resmikan Pabrik Dry Ice dengan Investasi Rp 9,8 Miliar

Pupuk Kujang Resmikan Pabrik Dry Ice dengan Investasi Rp 9,8 Miliar

Bandung
Dishub Garut Sebut Delman 'Lenyap' Bikin Jalur Mudik Lancar

Dishub Garut Sebut Delman "Lenyap" Bikin Jalur Mudik Lancar

Bandung
Jasad Didi Dikubur di Dapur Rumahnya, Pencarian Berujung Duka

Jasad Didi Dikubur di Dapur Rumahnya, Pencarian Berujung Duka

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com