Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disnakertrans Sebut 46 Calon PMI Tak Tahu Akan Diberangkatkan ke Arab secara Ilegal

Kompas.com - 27/07/2022, 12:02 WIB
Farida Farhan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang mengungkap, 46 calon pekerja imigran Indonesia (CPMI) yang digerebek di penampungan di Karawang akan diberangkatkan secara ilegal.

Staff Penanganan Kasus TKA Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ahmad Sogiri mengatakan, modus operandi yang digunakan PT Tebar Insan Mandiri (TIM) dalam menggaet CPMI itu adalah dengan menawarkan pekerjaan ke luar negeri.

"CPMI ini ketika dilakukan pemeriksaan tidak mengetahui bahwa jalur pemberangkatan untuk bekerja ke Timur Tengah melalui PT TIM itu ilegal," kata Sogiri, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Lokasi Penampungan 46 Calon PMI Ilegal di Karawang Kini Tampak Sepi

Sebanyak 46 orang CPMI itu rencananya akan diberangkatkan ke daerah Timur Tengah, seperti Arab Saudi untuk dijadikan Asisten Rumah Tangga (ART).

"Mereka semua sudah melakukan Medical Check Up, dan tinggal nunggu pembuatan paspor," kata Sogiri.

Sogiri mengatakan, setelah mendapatkan laporan, Disnakertrans bersama dengan Polres Karawang, BP3MI Bandung melakukan pengecekan secara langsung ketempat penampungan di Dusun Mekarsari, Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Minggu (24/7/2022).

Sebanyak 46 CPMI kemudian dibawa ke kantor Disnakertrans untuk mendalami dugaan kasus TPPO tersebut.

Sebanyak 12 orang CPMI berasal dari Jawa Barat. Rinciannya dari Karawang 3 orang, Indramayu 3 orang. Kemudian asal Cianjur, Garut, Kuningan, Majalengka, Bekasi, dan Subang masing-masing 1 orang.

"Kemudian CPMI yang berasal dari Provinsi NTB 24 orang, Kalimantan 7 orang, Palembang 2 orang, dan Banten 1 orang," kata dia.

Baca juga: Rumah Penampungan 46 PMI Ilegal ke Arab Saudi Ternyata Izinnya Sudah Dicabut

Ahmad Ridwan (41), petugas keamanan penampungan CPMI di Dusun Mekarsari, Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat menyebut, pihaknya mengontrak di rumah itu baru satu setengah bulan.

Ia juga menunjukkan foto izin lingkungan dan surat keterangan domisili dari Desa Kalangsari atas nama PT Al Nahdi.

Ridwan mengaku tahu 46 CPMI tersebut akan diberangkatkan ke Arab Saudi. Hanya saja ia mengaku tak tahu menahu perihal administrasi dan perizinan, serta kapan akan diberangkatkan.

"Masalah TKW saya engga tahu. Saya cuman disuruh jagain aja, mantau ibu-ibu makannya, biar ga keluar jalan, bukan gerbang kalau ada tamu," ungkap dia.

Ia juga mengatakan, para CPMI juga diperhatikan. Seperti makan dan kesehatan.

"Malam Jumat ngaji yasin, pagi senam terus juga belajar bahasa Arab," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com