CIAMIS, KOMPAS.com- Sopir pikap rombongan hajatan yang kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, inisial E (50), masih menjalani perawatan di RSUD Ciamis.
Dia mengalami cedera di kepala dan patah tulang.
"Kondisi sopir luka berat. Kemarin saya lihat patah tulang, belum bisa kita minta keterangan," kata Dirlantas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Romin Thaib saat meninjau pemeriksaan bangkai pikap di SPBU Nagrak, Kabupaten Ciamis, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Kronologi dan Penyebab Pikap Masuk Jurang yang Menewaskan 8 Orang di Ciamis
Pemeriksaan sopir, kata dia, ditunda dahulu. Hal ini mengingat kondisi sopir yang masih menjalani perawatan intensif.
"Makanya kami sampaikan ke tim penyidik ambil langkah yang lain dulu untuk persiapan pemeriksaan ini," kata Romin.
Jika kondisi kesehatan dan psikologis sopir sudah membaik, lanjut dia, pemeriksaan baru akan dilaksanakan.
Secara terpisah, Kabid Pelayanan Medis RSUD Ciamis dr Bayu Yudiawan menjelaskan, kondisi sopir menunjukkan perbaikan. Namun demikian masih butuh perawatan secara intensif.
"Masih butuh perawatan, ada benturan cedera kepala dengan grade dua dan patah tulang lengan atas," jelas Bayu.
Baca juga: Cedera di Kepala, Balita Korban Pikap Masuk Jurang di Ciamis Dirujuk ke RSHS Bandung
Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Blok Werkit, Kecamatan Sukamantri. Kendaraan pikap yang ditumpangi 17 orang terjun ke jurang. Akibat kejadian ini, 8 korban meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.