KOMPAS.com - E (50), sopir pikap maut yang tewaskan delapan orang saat kecelakaan di Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis masih menjalani perawatan di RSUD Ciamis.
Dirlantas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Romin Thaib menyebut E mengalami luka di kepala dan juga patah tulang.
Karena kondisinya masih kritis, E masih belum bisa diperiksa.
"Kondisi sopir luka berat. Kemarin saya lihat patah tulang, belum bisa kita minta keterangan," kata Romim saat meninjau pemeriksaan bangkai pikap di SPBU Nagrak, Kabupaten Ciamis, Selasa (9/8/2022).
Pemeriksaan kepada E masih ditunda karena yang bersangkutan masih menjalani perawatan intensif.
"Makanya kami sampaikan ke tim penyidik ambil langkah yang lain dulu untuk persiapan pemeriksaan ini," kata Romin.
Pemeriksaan akan dilaksanakan jika kondisi kesehatan dan psikologis sopir sudah membaik.
Secara terpisah, Kabid Pelayanan Medis RSUD Ciamis dr Bayu Yudiawan menjelaskan, kondisi sopir menunjukkan perbaikan.
Namun E masih butuh perawatan secara intensif.
"Masih butuh perawatan, ada benturan cedera kepala dengan grade dua dan patah tulang lengan atas," jelas Bayu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.