BANDUNG, KOMPAS.com- Polisi menangkap tiga terduga penipu yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Komplotan penipu ini telah meraup ratusan juta rupiah dari korbannya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan, penipuan ini terungkap ketika pelaku mengirimkan pesan melalui WhatsApp mengatasnamakan dari BRI ke salah satu korbannya pada 6 Juli 2022.
Pelaku menginformasikan tentang adanya perubahan biaya transfer antar bank dari Rp 6.500 per transaksi menjadi Rp 150.000 per bulan.
Baca juga: Jadi Korban Penipuan, Rekening Nasabah Bank BUMN Ludes Tak Bersisa
Namun, korban keberatan dengan penawaran biaya tersebut yang dinilainya cukup mahal.
Korban kemudian diminta mengisi data diri pribadi pada sebuah formulir di link yang dikirim tersangka.
Namun setelah mengisinya, korban tersadar dan menghubungi BRI.
Ternyata tarif biaya transaksi itu tidak pernah diubah BRI, artinya yang menimpa korban ini merupakan penipuan.
Korban lantas mengecek saldo rekeningnya, dan uang sebanyak Rp 250 juta hilang dari rekeningnya.
"Kemudian rekening korban di-hack oleh para pelaku," kata Ibrahim di Markas Polda Jawa Barat, Senin (15/8/202).
Baca juga: Kejari Sidoarjo Sidik Kredit Macet Rp 200 Miliar di Bank BUMN
Mendapati uangnya yang hilang, korban melaporkannya ke polisi.
Berangkat dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menganalisis perisitiwa itu sampai akhirnya memperoleh data pelaku.