Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-Pura Tukar Uang Receh, Pria ini Tipu Warung di Bandung Barat dan Cimahi hingga Raup Rp 20 Juta

Kompas.com - 15/08/2022, 20:24 WIB

BANDUNG,KOMPAS.com - Pria berinisial MI ditangkap Resmob Satreskrim Polres Cimahi karena telah melakukan penipuan terhadap warung-warung yang ada di wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi, Jawa Barat.

Penipuan itu dilakukan dengan modus menukarkan uang receh dan menipu korbannya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan, awalnya polisi mendapatkan laporan dari korban pemilik warung terkait pelaku penipuan.

Baca juga: Namanya Dicatut Penipu di Facebook, Ketua DPRD Indramayu Lapor Polisi

Awalnya pelaku datang ke warung korban dengan alasan menukarkan uang receh miliknya dengan pecahan Rp 50.000 hingga Rp 100.000.

Pelaku terlebih dahulu menerima uang dari korban. Bukannya memberikan uang receh miliknya, pelaku malah membuat korban sibuk dan lengah, seakan pelaku hendak membeli barang dari warung tersebut.

"Setelah korban lengah, pelaku langsung pergi melarikan diri menggunakan motornya," ucap Ibrahim di Mapolda Jabar, Senin (15/8/2022).

Mendapat laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kontrakannya di Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, pada Rabu (10/8/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Pelaku mengakui tindakannya, dan melakukannya seorang diri," ucap Ibrahim.

Baca juga: Penipu Catut Nama Penjabat Gubernur Gorontalo, Minta Uang dari Warga sampai Pejabat Pemerintah

Dari hasil pemeriksaan, aksi pelaku sudah dilakukan 20 kali di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Adapun uang hasil penipuan yang dikumpulkan pelaku mencapai Rp 20 juta.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 Jo 64 KUHP dan atau Pasal 372 Jo 64 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun pidana.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 10 Juni 2023: Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 10 Juni 2023: Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Bandung
Polisi Bongkar Prostitusi Online di Puncak Bogor, 16 Remaja Ditangkap

Polisi Bongkar Prostitusi Online di Puncak Bogor, 16 Remaja Ditangkap

Bandung
Perjuangan Sarip Cari Keadilan untuk Anaknya Korban TPPO yang Tewas di Turki

Perjuangan Sarip Cari Keadilan untuk Anaknya Korban TPPO yang Tewas di Turki

Bandung
Gelapkan Dana Nasabah Rp 900 Juta, Pegawai Bank BUMN Dituntut 7 Tahun Penjara

Gelapkan Dana Nasabah Rp 900 Juta, Pegawai Bank BUMN Dituntut 7 Tahun Penjara

Bandung
Korban TPPO di Sukabumi Sebagian di Bawah Umur, 6 Pelaku Ditangkap

Korban TPPO di Sukabumi Sebagian di Bawah Umur, 6 Pelaku Ditangkap

Bandung
KPK Kembali Geledah Balai Kota Bandung

KPK Kembali Geledah Balai Kota Bandung

Bandung
Hanya Ada Tiga Hidran yang Berfungsi Baik di Kota Bandung

Hanya Ada Tiga Hidran yang Berfungsi Baik di Kota Bandung

Bandung
Tangis Sesal Ibu Rumah Tangga Penyalur TKI Ilegal, Kirim Tetangga ke Irak

Tangis Sesal Ibu Rumah Tangga Penyalur TKI Ilegal, Kirim Tetangga ke Irak

Bandung
Wagub Uu Sebut Proyek Tol di Jabar Selalu Molor Puluhan Tahun, Harap Tol Getaci Selesai Cepat

Wagub Uu Sebut Proyek Tol di Jabar Selalu Molor Puluhan Tahun, Harap Tol Getaci Selesai Cepat

Bandung
Kasus Perundungan Anak di Bandung Berulang Setelah Dimediasi, Ortu Korban Enggan Melapor

Kasus Perundungan Anak di Bandung Berulang Setelah Dimediasi, Ortu Korban Enggan Melapor

Bandung
Matahari Tasikmalaya Diduga Kebakaran, Titik Api Belum Diketahui

Matahari Tasikmalaya Diduga Kebakaran, Titik Api Belum Diketahui

Bandung
4 Fakta Warga Baduy Minta Sinyal Internet dan Aplikasi Negatif Dihapus

4 Fakta Warga Baduy Minta Sinyal Internet dan Aplikasi Negatif Dihapus

Bandung
Pemprov Jabar Jadi Percontohan Reformasi Birokrasi Tematik

Pemprov Jabar Jadi Percontohan Reformasi Birokrasi Tematik

Bandung
Polresta Cirebon Tangkap 4 Sindikat Pelaku TPPO ke Suriah dan Irak

Polresta Cirebon Tangkap 4 Sindikat Pelaku TPPO ke Suriah dan Irak

Bandung
Sedang Tidur, Suami Istri Lansia di Tasikmalaya Tewas Tertimbun Longsor

Sedang Tidur, Suami Istri Lansia di Tasikmalaya Tewas Tertimbun Longsor

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com