Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Putusan Sela Sidang Doni Salmanan, Hakim Tolak Seluruh Eksepsi dari Kuasa Hukum

Kompas.com - 18/08/2022, 17:36 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim Ahmad Satibi menolak eksepsi atau keberatan yang disampaikan oleh kuasa hukum Doni Muhamad Taufik alias Doni Salmanan.

Eksepsi ditolak karena dinilai hakim sudah masuk ke dalam pokok perkara.

"Menetapkan persidangan perkara ini tetap dilanjutkan dengan agenda persidangan pembuktian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Ahmad Satibi saat membacakan putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: JPU Tolak Eksepsi Pengacara Doni Salmanan, Minta Sidang Keterangan Para Saksi

Tidak hanya itu, hakim meminta jaksa untuk menghadirkan alat bukti persidangan dalam agenda sidang selanjutnya, pada Kamis (25/8/2022).

"Guna memperkuat dakwaan pada yang bersangkutan saudara terdakwa, JPU diharapakan membawa atau menghadirkan alat bukti," tambahnya.

Menanggapi penolakan eksepsi, kuasa hukum terdakwa, Ikbar Firdaus meminta jaksa menghadirkan semua korban yang dianggap dirugikan oleh terdakwa.

Lantaran eksepsinya yang sudah termasuk dalam pokok perkara, para korban wajib dihadirkan kasus yang melibatkan Crazy Rich Soreang ini perlu diuraikan.

"Apalagi masalah pihak pihak yang menyebut dirinya korban tapi tidak melalui suatu proses verifikasi, kita pun pengen mengurai fakta yang sebenernya terjadi dan kami mohon untuk menerangkan, untuk menjelaskan terkait hal-hal yang sebenarnya terjadi pada masing-masing korban," ujarnya.

Baca juga: Bacakan Eksepsi, Pengacara Sebut Doni Salmanan Tak Raup Keuntungan dari Korbannya

Ia khawatir kasus yang sedang ditanganinya, dimanfaatkan oleh beberapa pihak dalam arti mengaku sebagai korban.

"Jadi ayolah kita ungkap fakta-faktanya dari yang merasa dirugikan, jangan ada yang memanfaatkan keadaan ini dan mengklaim diri sebagai seorang korban itu enggak fair," jelas dia.

Pihaknya juga sedang berupaya untuk bisa menghadirkan terdakwa, apabila JPU nantinya menghadirkan para saksi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Presiden PKS Beri Sinyal Setujui Sandiaga Jadi Pasangan Anies Baswedan

Presiden PKS Beri Sinyal Setujui Sandiaga Jadi Pasangan Anies Baswedan

Bandung
Imbas Banjir Bandang, Bupati Kuningan Evaluasi Bangunan Sepadan Bantaran Sungai

Imbas Banjir Bandang, Bupati Kuningan Evaluasi Bangunan Sepadan Bantaran Sungai

Bandung
Buat Resah Warga Bandung, 45 Orang Diduga Anggota Geng Motor Ditangkap

Buat Resah Warga Bandung, 45 Orang Diduga Anggota Geng Motor Ditangkap

Bandung
Dua Anak Punk Tewas Terseret Ombak Pantai Pangandaran, Korban Berenang di Zona Berbahaya

Dua Anak Punk Tewas Terseret Ombak Pantai Pangandaran, Korban Berenang di Zona Berbahaya

Bandung
Bawa Senjata Tajam Saat Perang Sarung, 3 Remaja di Bogor Ditangkap Polisi

Bawa Senjata Tajam Saat Perang Sarung, 3 Remaja di Bogor Ditangkap Polisi

Bandung
Kronologi Pembunuhan Perempuan di Cileungsi Bogor, Pelaku Butuh Uang Rp 150.000 untuk Setoran Kerupuk

Kronologi Pembunuhan Perempuan di Cileungsi Bogor, Pelaku Butuh Uang Rp 150.000 untuk Setoran Kerupuk

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 26 Maret 2023

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 26 Maret 2023

Bandung
Banjir Bandang Terjang Kuningan, Rumah Warga Rusak, Jembatan Gantung Putus

Banjir Bandang Terjang Kuningan, Rumah Warga Rusak, Jembatan Gantung Putus

Bandung
Terungkap Motif Pria Bunuh Wanita di Cileungsi, Gondol HP Korban untuk Bayar Setoran Kerupuk

Terungkap Motif Pria Bunuh Wanita di Cileungsi, Gondol HP Korban untuk Bayar Setoran Kerupuk

Bandung
Reklame Jumbo di Lampu Merah Terlama Kota Bandung Roboh, Tiga Orang Terluka

Reklame Jumbo di Lampu Merah Terlama Kota Bandung Roboh, Tiga Orang Terluka

Bandung
Tarif Tol Soreang-Pasir Koja Terbaru 2023

Tarif Tol Soreang-Pasir Koja Terbaru 2023

Bandung
Mayat Perempuan yang Ditemukan di Cileungsi Bogor Ternyata Dibunuh Pedagang Kerupuk, Nyawa Ditukar Uang Rp 150.000

Mayat Perempuan yang Ditemukan di Cileungsi Bogor Ternyata Dibunuh Pedagang Kerupuk, Nyawa Ditukar Uang Rp 150.000

Bandung
Masjid Agung Sang Cipta Rasa, Masjid dengan Ornamen Era Hindu-Buddha yang Jadi Pusat Penyebaran Islam di Cirebon

Masjid Agung Sang Cipta Rasa, Masjid dengan Ornamen Era Hindu-Buddha yang Jadi Pusat Penyebaran Islam di Cirebon

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 25 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 25 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke