Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Dalang Pembunuhan Suami di Karawang Divonis 13 Tahun Penjara

Kompas.com - 16/09/2022, 18:11 WIB

KARAWANG, KOMPAS.com- Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat, menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara untuk NW (49), perempuan yang dianggap membunuh suami.

Putusan bernomor 90/Pid.B/2022/PN Krw itu dijatuhkan pada 3 Agustus 2022.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 13 tahun," tulis putusan yang Kompas.com lansir dari website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Karawang, sipp.pn-karawang.go.id.

Baca juga: Demi Nikahi Selingkuhan, Istri Rencanakan Pembunuhan Suami, Korban Dieksekusi di Ladang, Ini Kronologinya

NW dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menyuruh melakukan pembunuhan.

Putusan vonis penjara 13 penjara tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Akmal Muhajir dan Rizky Ika Pratiwii.

Dalam sidang tuntutan pada 13 Juli 2022, JPU menuntut NW dengan pidana penjara selama 17 tahun penjara lantaran didakwa Pasal 340 KUHPidana Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Karawang Heri Prihariyanto membenarkan putusan itu.

"Seingat saya putusan oleh Pengadilan Negeri Karawang diputus pada tanggal 03 Agustus 2022, dengan putusan 13 tahun penjara," ujar Heri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Baca juga: Seorang Pria Bunuh Ayahnya Sendiri di Ruang Tamu, Pelaku Ditangkap di Masjid Solo

Heri menyebutkan keputusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.

Diberitakan sebelumnya, Khairul diserang orang tak dikenal pada 27 Oktober 2021 malam.

Putrinya yang mendengar teriakan langsul keluar dan mendapati Khairul bersimbah darah.

 

Putrinya kemudian memanggil keluarganya yang lain. Karena RT tak kunjung keluar saat pintu digedor, keluarga kemudian membangunkan karyawan rumah makan untuk membantu membawa ke rumah sakit.

Namun saat kembali ke lokasi, Khairul sudah tidak bernyawa.

NW berikut lima pelaku penyerangan, yakni AM (25), H (39), BN (34), RN (33) dan MH (25) telah ditangkap polisi di tempat dan waktu berbeda. Sedang dua lainnya masih buron.

Baca juga: Polisi Temukan Tulang Rusuk dan Pisau yang Diduga Dipakai Bunuh Iwan Budi

Berdasarhan hasil penyelidikan dan pemeriksaan, motif sementara pembunuhan ini yakni sakit hati.

NW dendam lantaran Khairul, suaminya kerap menyusahkan, meminta uang, dan mempunyai wanita idaman lain.

Pembunuhan terhadap Khairul telah direncanakan sejak September 2021.

Pada 9 September 2021, NW dan para eksekutor mennadatangi perjanjian kerja.

Baca juga: Tak Dipinjami Uang untuk Beli Narkoba, Begu Bunuh Suami Istri di Samosir, Korban Dianiaya dengan Martil

Tidak disebutkan secara rinci pekerjaan yang dimaksudkan dalam surat perjanjian yang ditulis pada kertas folio dan bermaterai 10.000 itu.

Namun tertulis bahwa NW bersedia menanggung para pelaku berikut keluarganya jika terjadi hal yang berkaitan dengan hukum.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kunjungi Cirebon, Ganjar Pranowo Ingin Jadi 'Slonong Boy' di Posko Pemenangan PDI-P untuk Pilpres 2024

Kunjungi Cirebon, Ganjar Pranowo Ingin Jadi "Slonong Boy" di Posko Pemenangan PDI-P untuk Pilpres 2024

Bandung
Arus Kendaraan ke Puncak Bogor Macet, Polisi Berlakukan Sistem Satu Arah

Arus Kendaraan ke Puncak Bogor Macet, Polisi Berlakukan Sistem Satu Arah

Bandung
Kronologi Truk Tabrak Lari 2 Anggota Paskibraka di Indramayu

Kronologi Truk Tabrak Lari 2 Anggota Paskibraka di Indramayu

Bandung
Pabrik Ekstasi di Perumahan Elite Tangerang Digerebek, Polisi Tangkap Peracik dan Pencetak

Pabrik Ekstasi di Perumahan Elite Tangerang Digerebek, Polisi Tangkap Peracik dan Pencetak

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 3 Juni 2023: Pagi Cerah, Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 3 Juni 2023: Pagi Cerah, Malam Berawan

Bandung
12 Anak Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji AR di Bandung, Polisi Buka Posko Pengaduan

12 Anak Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji AR di Bandung, Polisi Buka Posko Pengaduan

Bandung
2 Gadis Remaja Anggota Paskibraka Indramayu Jadi Korban Tabrak Lari di Jalur Pantura

2 Gadis Remaja Anggota Paskibraka Indramayu Jadi Korban Tabrak Lari di Jalur Pantura

Bandung
Bocah Hilang Terseret Ombak di Pangandaran, Tim SAR Sisir Bibir Pantai Barat

Bocah Hilang Terseret Ombak di Pangandaran, Tim SAR Sisir Bibir Pantai Barat

Bandung
Kala Arsitek ITB Tata Ulang Kampung yang Hancur Diguncang Gempa Cianjur

Kala Arsitek ITB Tata Ulang Kampung yang Hancur Diguncang Gempa Cianjur

Bandung
Guru Ngaji di Garut Cabuli 17 Siswa, DP2KBP3A: Belum Ada Anak yang Ngaku Disodomi

Guru Ngaji di Garut Cabuli 17 Siswa, DP2KBP3A: Belum Ada Anak yang Ngaku Disodomi

Bandung
Hari Pertama Tilang Manual di Kabupaten Bandung, 45 Pengendara Ditilang

Hari Pertama Tilang Manual di Kabupaten Bandung, 45 Pengendara Ditilang

Bandung
76 Napiter Bacakan Ikrar Setia NKRI, Cium Bendera dan Bacakan Pancasila

76 Napiter Bacakan Ikrar Setia NKRI, Cium Bendera dan Bacakan Pancasila

Bandung
Update Kasus Guru Ngaji Abal-abal Cabuli 17 Murid di Garut, Bupati Minta Warga Rahasiakan Identitas Korban

Update Kasus Guru Ngaji Abal-abal Cabuli 17 Murid di Garut, Bupati Minta Warga Rahasiakan Identitas Korban

Bandung
Gara-gara Kucing, Warga Bandung Temukan Tengkorak Wanita di Rumah Kosong

Gara-gara Kucing, Warga Bandung Temukan Tengkorak Wanita di Rumah Kosong

Bandung
Paman di Tasikmalaya Cabuli Keponakan Selama 2 Tahun

Paman di Tasikmalaya Cabuli Keponakan Selama 2 Tahun

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com