Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gadaikan Kantor Desa, Kades di Bandung Barat Jadi Tersangka

Kompas.com - 19/10/2022, 18:33 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Kepala Desa Mekarwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Yadi Surya ditetapkan sebagai tersangka setelah menggadaikan tanah beserta kantor desa untuk kepentingan pribadi.

Yadi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung pada 22 September 2022.

Ia terjerat kasus penggadaian aset tanah dan bangunan kantor desa yang dijaminkan untuk meminjam uang kepada seorang pengusaha di Kota Bandung.

Baca juga: Tak Kembalikan Uang Temuan Inspektorat, Seorang Kades di Kayong Utara Kalbar Dilaporkan ke Kejaksaan

Camat Lembang Herman Permadi mengatakan, Yadi sengaja meminjam uang sebesar Rp 200 juta dengan jaminan aset tanah beserta bangunan kantor desa pada Mei 2021.

"Betul (sudah tersangka). Kepala Desa Mekarwangi sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 September 2022 lalu. Kasusnya sekarang sedang dalam proses penyidikan dari Seksi Pidsus Kejaksaan Negeri Bale Bandung," ungkap Herman saat dihubungi, Rqbu (18/10/2022).

Yadi dengan sengaja menyalahgunakan wewenangnya sebagai Kepala Desa Mekarwangi dengan menjaminkan surat tanah desa seluas 2.500 meter persegi untuk meminjam uang.

Dalam perjanjian pinjaman uang itu Yadi mengingkari kesepakatan, di mana seharusnya uang pinjaman tersebut dikembalikan pada Desember 2021.

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa, 2 Kades di Tanah Laut Sempat Diminta Kembalikan Uang, tapi...

Namun, hingga saat ini uang yang dipinjam dengan jaminan aset desa itu tak kunjung dilunasi.

Selain harus membayar pokok utang Rp 200 juta, Yadi dituntut membayarkan bunga pinjaman.

 

Berdasarkan penghitungan BPD Mekarwangi, total utang yang harus dibayarkan agar sertifikat bisa ditebus lebih dari Rp 665 juta.

"Untuk saat ini kami masih menunggu turunnya SK Bupati tentang pemberhentian sementara Yadi Suryadi dari jabatan sebagai Kepala Desa Mekarwangi," ujar Herman.

Herman menjelaskan, Yadi sudah mengakui bahwa dirimya meminjam uang dengan jaminan aset Desa Mekarwangi.

Baca juga: Korupsi Dana Desa untuk Bayar Utang, Mantan Kades di Serang Dituntut 6,5 Tahun Penjara

Dari pengakuan Yadi, uang tersebut sengaja dipinjam untuk membayar THR perangkat desa, kegiatan pembangunan di desa, dan kebutuhan pribadi.

"Kita serahkan prosesnya sesuai hukum yang berlaku dan akan mencari cara agar sertifikat lahan desa yang digadaikan itu bisa kembali," kata Herman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati May Day 2024, Ribuan Buruh dari Jabar Bertolak ke Jakarta

Peringati May Day 2024, Ribuan Buruh dari Jabar Bertolak ke Jakarta

Bandung
Bupati Cianjur Minta Sekda Legowo Mundur

Bupati Cianjur Minta Sekda Legowo Mundur

Bandung
22 Tahun Hilang di Suriah dan Dianggap Sudah Meninggal, TKW asal Indramayu Pulang

22 Tahun Hilang di Suriah dan Dianggap Sudah Meninggal, TKW asal Indramayu Pulang

Bandung
Terbakar Cemburu karena Pesan dari Pria Lain, Warga Bandung Bunuh Istri

Terbakar Cemburu karena Pesan dari Pria Lain, Warga Bandung Bunuh Istri

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Pj Wali Kota Jadi Orang Pertama di Bandung yang Dapat Paspor Polikarbonat

Pj Wali Kota Jadi Orang Pertama di Bandung yang Dapat Paspor Polikarbonat

Bandung
Usai Membunuh Istri, Suami Serahkan Diri ke Polsek Cileunyi

Usai Membunuh Istri, Suami Serahkan Diri ke Polsek Cileunyi

Bandung
Kronologi 2 Orang Tewas Diduga Keracunan Gas di Gorong-gorong Kota Bandung

Kronologi 2 Orang Tewas Diduga Keracunan Gas di Gorong-gorong Kota Bandung

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
PPP Tutup Penjaringan Calon Wali Kota Tasik, Uu dan Dicky Tak Hadir

PPP Tutup Penjaringan Calon Wali Kota Tasik, Uu dan Dicky Tak Hadir

Bandung
Diduga Hirup Gas, 2 Pekerja Tewas dalam Gorong-gorong di Bandung

Diduga Hirup Gas, 2 Pekerja Tewas dalam Gorong-gorong di Bandung

Bandung
65 KK Masih di Pengungsian, Bey Minta PVMBG segera Asesmen Lokasi Gerakan Tanah Cianjur

65 KK Masih di Pengungsian, Bey Minta PVMBG segera Asesmen Lokasi Gerakan Tanah Cianjur

Bandung
Ramai Desakan Mundur Sekda Cianjur, DPRD Minta Bupati Turun Tangan

Ramai Desakan Mundur Sekda Cianjur, DPRD Minta Bupati Turun Tangan

Bandung
Kronologi Ketua RW di Bogor Ancam Perawat Puskesmas dengan Golok karena Tak Dilayani

Kronologi Ketua RW di Bogor Ancam Perawat Puskesmas dengan Golok karena Tak Dilayani

Bandung
Apindo Jabar: Sekarang Cari Karyawan Berkualitas Tidak Mudah

Apindo Jabar: Sekarang Cari Karyawan Berkualitas Tidak Mudah

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com