Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Pembunuhan Bocah SD di Cimahi Hari Ini, Pelaku Peragakan 8 Adegan

Kompas.com - 11/11/2022, 19:13 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Rekonstruksi pembunuhan bocah SD berinisial PS (12) dilakukan Jumat (11/11/2022) sore di Jalan Mukodar, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat.

Saat pelaku pembunuhan bernama Rizaldi Nugraha Gumilar (22) alias Ical dituntun ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP) oleh polisi, warga mengiringinya dengan umpatan dan makian.

Dengan kepala menunduk dan tangan terborgol, Ical yang mengenakan pakaian tahanan berjalan melewati kerumunan massa dikawal polisi.

Sesekali warga yang kesal berusaha menghampirinya berniat untuk memukul, beruntung pengamanan polisi lebih ketat.

Baca juga: Kasus Penusukan Bocah SD di Cimahi: Status Orangtua Tersangka Masih Saksi hingga Berkas Perkara Segera Dilimpahkan

Bekas timah panas yang bersarang di kakinya belum juga pulih, Ical berjalan dengan terpincang-pincang dan mulai memperagakan delapan adegan pembunuhan.

Mulai dari berkeliling di sekitar lokasi kejadian mencari target, mengejar korban, hingga melakukan penusukan yang menewaskan korban.

"Pelaksanaan rekonstruksi ini hanya mempraktikkan apa yang sudah jadi kesaksian dari masing-masing pihak," kata Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila saat ditemui seusai rekonstruksi, Jumat (11/11/2022) sore.

"Alhamdulillah pelaksanaan rekonstruksi berjalan lancar, ada delapan adegan besar yang diperagakan, nantinya masing-masing adegan akan lebih terperinci," sambung dia.

Mula-mula Ical memperagakan dirinya tengah mengincar korban dengan berkeliling menggunakan motor matik berwarna merah.

Setibanya di TKP, Ical yang sudah membidik korban PS kemudian berjalan setengah berlari menghampiri korban dan menusuknya menggunakan senjata tajam dari belakang.

Aksi penusukan itu dilatarbelakangi oleh niat awal Ical yang hendak merampas handphone milik korban.

Setelah memperagakan penusukan, Ical kemudian menggeledah tas korban namun ia tak menemukan handphone milik korban.

"Tentunya apa yang sudah diperagakan sesuai dengan sangkaan, di mana tersangka melakukan aksinya dalam rangka melakukan tindak pidana penganiayaan yang dalam hal ini penusukan," jelasnya.

Baca juga: Pembunuhan Anak di Cimahi, Pelaku Sempat Sasar Korban Lain

Untuk sementara ini, polisi belum bisa menyampaikan fakta baru dari hasil rekonstruksi penusukan tersebut. Sehingga, pasal yang disangkakan terhadap pelaku masih sama dengan pasal yang diberatkan sebelumnya.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 340 juntco 339 juncto 338 juntco 365 ayat 3 KUHP serta juntco pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," tutur Rizka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puluhan Bangunan di Tasik Terdampak Gempa, Satpam Bank Tertimpa Kaca

Puluhan Bangunan di Tasik Terdampak Gempa, Satpam Bank Tertimpa Kaca

Bandung
Mengenal Relawan ODGJ Cirebon, Perjuangan Memanusiakan Manusia

Mengenal Relawan ODGJ Cirebon, Perjuangan Memanusiakan Manusia

Bandung
Diduga Hirup Gas, 2 Pekerja Tewas di dalam Gorong-gorong di Dago

Diduga Hirup Gas, 2 Pekerja Tewas di dalam Gorong-gorong di Dago

Bandung
Pemkab Garut Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Pemkab Garut Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Bandung
Pemda di Jabar Diminta Tak Asal Keluarkan Izin Bangunan karena Bencana

Pemda di Jabar Diminta Tak Asal Keluarkan Izin Bangunan karena Bencana

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

Bandung
Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Bandung
Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Bandung
Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Bandung
Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Bandung
Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Bandung
Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com