KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com- Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, membeberkan cara penipuan investasi dengan modus pinjaman online (pinjol) yang menjerat 116 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB).
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, penipuan investasi tersebut digerakan oleh seorang perempuan berinisial SAN (29), yang kini telah dijadikan tersangka.
"Secara keseluruhan korbannya 317 orang. Untuk mahasiswa IPB sendiri 116 orang," kata Yohannes saat kasus tersebut dirilis di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (18/11/2022).
Baca juga: 116 Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Berawal dari Cari Dana Kegiatan Kampus
Yohannes menyebut, modus operandi yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan menawarkan kerja sama bisnis pada market place atau toko online yang diakui milik tersangka.
Ada tiga cara tersangka menjerat 317 korbannya yang terdiri 116 mahasiswa IPB.
Pertama, SAN meminta korban untuk melakukan pinjaman online di aplikasi legal.
Setelah cair, ia kemudian meminta korban mentransfer langsung ke rekeningnya.
"Kamu nanti investasi ke saya, nanti saya kasih keuntungan saya bagi hasil. Itu yang pertama langsung transfer," ucap Yohannes menirukan cara SAN menipu para mahasiswa.
Baca juga: Penipu Mahasiswa IPB hingga Terjerat Pinjol Gunakan Uang untuk Beli Mobil, Dijadikan Taksi Online
Kedua, SAN menggunakan market place yang diakui miliknya dan ternyata justru milik orang lain.
Polisi telah memeriksa pemilik akun market place tersebut. Ternyata, pemilik akun market place mengaku juga dikelabui oleh SAN.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.