Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Upaya Relokasi Ricuh, Pedagang Pasar Rengasdengklok Kembali Diajak Musyawarah

Kompas.com - 09/12/2022, 17:54 WIB
Farida Farhan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, kembali membuka musyawarah untuk membujuk pedagang Pasar Rengasdengklok agar mau direlokasi ke Pasar Proklamasi.

Sekda Karawang Acep Jamhuri mengatakan, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana akan turun langsung untuk berdialog dengan pedagang yang enggan pindah.

"Kita lakukan musyawarah. Misal kalau soal harga kita musyawarahkan," kata Acep di Kantor Bupati Karawang, Jumat (9/12/2022).

Baca juga: Bupati Karawang Sesalkan Adanya Kelompok yang Buat Relokasi Pasar Rengasdengklok Rusuh

Acep menyebut sudah hampir 800 dari 1300 pedagang yang menyanggupi pindah dari Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi. Bahkan sudah ada yang memesan dan melunasi kios maupun los.

"Hanya memang kesepakatannya pindah bersama. Pindahnya nanti ke pasar baru. Namun di perjalanan ada riak-riak," kata Acep.

Sekda Karawang Acep JamhuriKOMPAS.COM/FARIDA Sekda Karawang Acep Jamhuri

Acep mengungkapkan, sesuai dengan Keputusan Bupati Karawang Nomor 21 tahun 2019, Pasar Rengasdengklok bakal dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).

Adapun soal kericuhan pada Rabu (7/12/2022), hingga rombongan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karawang terkena lemparan batu hingga petasan menjadi ranah penegak hukum.

Baca juga: Relokasi Pasar Rengasdengklok Ricuh, Petugas Gabungan dan Rombongan Bupati Karawang Dilempar Batu

Acep menyebutkan, penegak hukum telah mengantongi bukti-bukti. Apalagi salah satu korbannya anggota polisi.

"Kan ranah kepolisian, tindakan pidana tindakan kriminal. Saya kira orang orang kepolisian sudah hapal, sudah punya data dari kejadian kemarin," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com