Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Diresmikan Akhir Tahun, Kapasitas Masjid Al Jabbar Capai 33.000 Orang

Kompas.com - 20/12/2022, 12:05 WIB
Dendi Ramdhani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com- Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan meresmikan Masjid Al Jabbar pada 30 Desember 2022. Masjid ikonik ini bisa menampung sebanyak 33.000 orang.

Sekretaris Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jabar, Iwan Suwanagiri mengatakan, luas area pembangunan masjid Al Jabbar mencapai 25,997 hektar.

"Itu sudah dari semua fasilitas yang tersedia nantinya," ujar Iwan di Bandung, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Masjid Raya Al Jabbar Diresmikan 30 Desember, Ridwan Kamil: Bisa Jadi Tempat Wisata

Iwan menuturkan, masjid Al Jabbar memiliki banyak fasilitas. Seperti plaza, ruang shalat mezanine, ruang shalat utama.

"Total kapasitas untuk di selasar sendiri bisa mencapai 3.627 orang. Sedangkan untuk plaza bisa mencapai 16.363 orang. Jika digabungkan dengan tempat salat utama dan mezanine bisa mencapai 33.000," ucapnya.

Selain itu, adapula fasilitas pendukung seperti museum dan taman yang bisa dijadikan sebagai destinasi wisata religi.

"Di dalamnya nanti akan ada beberapa taman dan ada museum, termasuk danaunya," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan progres pembangunan masjid Al Jabbar telah rampung.

"Target akhir bulan diresmikan, sekitar 18 hari lagi, mudah-mudahan (selesai)," ujar Emil saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, pekan lalu.

Baca juga: Masjid Al Jabbar Dikritik Gara-gara Makan Duit Rp 1 Triliun, Apakah Layak Dibangun?

Secara filosofis, kata dia, Al Jabbar memang terinspirasi dari rumus matematika Aljabar.

"Ada dua hal, memang ideologi dari saya itu matematika, yaitu rumus berulang. Dan matematika ini identik dengan Aljabar, eh nama provinsinya juga Jabar (Jawa Barat)," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com