Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

H-1 Natal 2022, Puncak Bogor Macet, "One Way" Arah Jakarta Berlaku Situasional

Kompas.com - 24/12/2022, 15:17 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polisi menerapkan rekayasa lalu lintas dengan skema one way atau satu arah ke Jakarta di ruas Jalan Raya Puncak Bogor, Jawa Barat, Sabtu (24/12/2022).

Skema one way ini diberlakukan mulai pukul 13.30 WIB sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, skema one way tersebut diberlakukan karena adanya peningkatan arus kendaraan yang cukup signifikan jelang malam Natal 2022.

Baca juga: Ambulans Berstiker Nasdem Lawan Arus di Puncak Bogor, Ngaku Kirim Bantuan Gempa Cianjur Ternyata Family Gathering

"One way ke arah Jakarta ini karena melihat situasi dan kondisi di atas itu cukup padat. Sehingga kami memerlukan pengurasan dengan melakukan rekayasa one way ke Jakarta," kata Iman melaporkan situasi lalin di kawasan wisata Puncak, Sabtu.

Adapun titik kemacetan lalu lintas tersebut terpantau terjadi di beberapa titik seperti Pasir Muncang, Pasir Angin Megamendung, Simpang Taman Safari, Pasar Cisarua, dan Gunung Mas hingga kawasan Masjid At-Ta'awun.

Pelaksanaan skema one way ini akan berakhir apabila kepadatan arus lalin mulai berkurang di Jalur Puncak.

Baca juga: Polisi Bongkar Isi Ambulans Berstiker Nasdem yang Lawan Arus di Puncak Bogor

"Pemberlakuan one way sifatnya situasional, yang jelas sampai arus kendaraan terkuras," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com