Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Warung Tak Bisa Jual Elpiji 3 Kg, Pangkalan Keberatan: Stok Tabung Sudah Banjir, Mau Dijual ke Mana?

Kompas.com, 16 Januari 2023, 15:40 WIB
Irwan Nugraha,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Sejumlah pangkalan dan pengecer di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat keberatan dengan adanya aturan, warung kecil dilarang menjual elpiji subsidi 3 kilogram.

Sebab, saat ini banyaknya agen dan pangkalan baru di kota atau kabupaten Tasikmalaya. Hal ini akhirnya membuat stok elpiji 3 kg di Tasikmalaya melimpah dan sulit dijual.

"Tentu keberatan, sekarang saja banyak agen dan pangkalan baru di Tasikmalaya menyebabkan stok gas 3 kg banyak. Ditambah lagi ada peraturan baru warung kecil gak bisa jual, nanti ke mana lagi harus kita jual? Stok banyak kalau pembelinya dibatasi, nanti bagaimana?" Jelas Endin (40), salah seorang pemilik Pangkalan Gas Subsidi 3 Kg di Jalan Cimulu, Kota Tasikmalaya, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Curhat Warga Batam Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP: Dulu Bisa Beli 3 Tabung Sekarang Cuma 1

Hal yang sama diutarakan pemilik warung asal Mangkubumi, Danang (54). Dia menilai, ada sisi negatif dan positif jika penjualan gas 3 kg di warung kecil ditiadakan.

Pihaknya menyadari, nantinya tidak bisa bebas lagi menjual elpiji ke semua kalangan dan peruntukan gas subsidi tepat sasaran. Namun, dia berharap, Pertamina bisa mengakomodir pemilik warung agar bisa menjadi bagian dari subpenyalur elpiji subsidi.

"Positifnya ya betul tepat sasaran. Tapi, negatifnya bakal banyak yang rugi karena aturan gas 3 kg tak bisa dijual eceran lagi," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Hiswana Migas Tasikmalaya Sigit mengaku belum menerima arahan dari Pertamina terkait pemberlakuan subpenyalur di daerahnya.

"Belum ada pemberitahuan, baru Kamis besok akan dirapatkan, nanti penjelasannya disampaikan," singkat dia.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) bakal menerapkan penjualan elpiji 3 kilogram (kg) hanya melalui penyalur resmi, sehingga warung kecil tak lagi bisa menjualnya secara eceran.

Saat ini penerapan penjualan elpiji 3 kg hanya melalui penyalur sudah mulai diuji coba di lima kecamatan yang ada di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Semarang, Batam, dan Mataram. Uji coba sudah dilakukan sejak November 2022.

Baca juga: Keluhan Warga soal Aturan Warung Kecil Dilarang Jual Tabung Gas 3 Kg

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pada dasarnya ada warung-warung kecil yang memang menjadi penyalur resmi elpiji 3 kg. Ia bilang, warung yang menjadi pangkalan resmi akan memiliki papan pengenal.

"Warung kecil juga ada yang jadi pangkalan. Kalau pangkalan resmi itu ada papan pengenalnya," kata Irto kepada Kompas.com, Minggu (14/1/2023).

Seiring dengan uji coba penyalur resmi Elpiji 3 kg, Pertamina melakukan persiapan dengan menambah jumlah penyalur resmi. Menurut Irto, perseroan sudah menambah sebanyak 22.000 subpenyalur di sepanjang 2022.

Adapun secara total saat ini jumlah penyalur Elpiji 3 kg Pertamina ada sebanyak 223.000 yang tersebar di seluruh Indonesia.

Nantinya subpanyalur hanya menjual gas 3 kg memakai KTP warrga yang terdata tak mampu saja sesuai pendataan DTKS setiap pemerintah daerah.

"Memang subpenyalur itu perlu ditambah untuk mendekatkan ke masyarakat," tutupnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Bandung
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Bandung
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Bandung
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Bandung
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Bandung
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Bandung
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Bandung
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Bandung
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Bandung
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Bandung
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Bandung
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau