TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Sejumlah pangkalan dan pengecer di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat keberatan dengan adanya aturan, warung kecil dilarang menjual elpiji subsidi 3 kilogram.
Sebab, saat ini banyaknya agen dan pangkalan baru di kota atau kabupaten Tasikmalaya. Hal ini akhirnya membuat stok elpiji 3 kg di Tasikmalaya melimpah dan sulit dijual.
"Tentu keberatan, sekarang saja banyak agen dan pangkalan baru di Tasikmalaya menyebabkan stok gas 3 kg banyak. Ditambah lagi ada peraturan baru warung kecil gak bisa jual, nanti ke mana lagi harus kita jual? Stok banyak kalau pembelinya dibatasi, nanti bagaimana?" Jelas Endin (40), salah seorang pemilik Pangkalan Gas Subsidi 3 Kg di Jalan Cimulu, Kota Tasikmalaya, Senin (16/1/2023).
Baca juga: Curhat Warga Batam Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP: Dulu Bisa Beli 3 Tabung Sekarang Cuma 1
Hal yang sama diutarakan pemilik warung asal Mangkubumi, Danang (54). Dia menilai, ada sisi negatif dan positif jika penjualan gas 3 kg di warung kecil ditiadakan.
Pihaknya menyadari, nantinya tidak bisa bebas lagi menjual elpiji ke semua kalangan dan peruntukan gas subsidi tepat sasaran. Namun, dia berharap, Pertamina bisa mengakomodir pemilik warung agar bisa menjadi bagian dari subpenyalur elpiji subsidi.
"Positifnya ya betul tepat sasaran. Tapi, negatifnya bakal banyak yang rugi karena aturan gas 3 kg tak bisa dijual eceran lagi," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Hiswana Migas Tasikmalaya Sigit mengaku belum menerima arahan dari Pertamina terkait pemberlakuan subpenyalur di daerahnya.
"Belum ada pemberitahuan, baru Kamis besok akan dirapatkan, nanti penjelasannya disampaikan," singkat dia.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) bakal menerapkan penjualan elpiji 3 kilogram (kg) hanya melalui penyalur resmi, sehingga warung kecil tak lagi bisa menjualnya secara eceran.
Saat ini penerapan penjualan elpiji 3 kg hanya melalui penyalur sudah mulai diuji coba di lima kecamatan yang ada di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Semarang, Batam, dan Mataram. Uji coba sudah dilakukan sejak November 2022.
Baca juga: Keluhan Warga soal Aturan Warung Kecil Dilarang Jual Tabung Gas 3 Kg
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.