Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Warung Tak Bisa Jual Elpiji 3 Kg, Pangkalan Keberatan: Stok Tabung Sudah Banjir, Mau Dijual ke Mana?

Kompas.com - 16/01/2023, 15:40 WIB
Irwan Nugraha,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Sejumlah pangkalan dan pengecer di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat keberatan dengan adanya aturan, warung kecil dilarang menjual elpiji subsidi 3 kilogram.

Sebab, saat ini banyaknya agen dan pangkalan baru di kota atau kabupaten Tasikmalaya. Hal ini akhirnya membuat stok elpiji 3 kg di Tasikmalaya melimpah dan sulit dijual.

"Tentu keberatan, sekarang saja banyak agen dan pangkalan baru di Tasikmalaya menyebabkan stok gas 3 kg banyak. Ditambah lagi ada peraturan baru warung kecil gak bisa jual, nanti ke mana lagi harus kita jual? Stok banyak kalau pembelinya dibatasi, nanti bagaimana?" Jelas Endin (40), salah seorang pemilik Pangkalan Gas Subsidi 3 Kg di Jalan Cimulu, Kota Tasikmalaya, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Curhat Warga Batam Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP: Dulu Bisa Beli 3 Tabung Sekarang Cuma 1

Hal yang sama diutarakan pemilik warung asal Mangkubumi, Danang (54). Dia menilai, ada sisi negatif dan positif jika penjualan gas 3 kg di warung kecil ditiadakan.

Pihaknya menyadari, nantinya tidak bisa bebas lagi menjual elpiji ke semua kalangan dan peruntukan gas subsidi tepat sasaran. Namun, dia berharap, Pertamina bisa mengakomodir pemilik warung agar bisa menjadi bagian dari subpenyalur elpiji subsidi.

"Positifnya ya betul tepat sasaran. Tapi, negatifnya bakal banyak yang rugi karena aturan gas 3 kg tak bisa dijual eceran lagi," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Hiswana Migas Tasikmalaya Sigit mengaku belum menerima arahan dari Pertamina terkait pemberlakuan subpenyalur di daerahnya.

"Belum ada pemberitahuan, baru Kamis besok akan dirapatkan, nanti penjelasannya disampaikan," singkat dia.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) bakal menerapkan penjualan elpiji 3 kilogram (kg) hanya melalui penyalur resmi, sehingga warung kecil tak lagi bisa menjualnya secara eceran.

Saat ini penerapan penjualan elpiji 3 kg hanya melalui penyalur sudah mulai diuji coba di lima kecamatan yang ada di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Semarang, Batam, dan Mataram. Uji coba sudah dilakukan sejak November 2022.

Baca juga: Keluhan Warga soal Aturan Warung Kecil Dilarang Jual Tabung Gas 3 Kg

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pada dasarnya ada warung-warung kecil yang memang menjadi penyalur resmi elpiji 3 kg. Ia bilang, warung yang menjadi pangkalan resmi akan memiliki papan pengenal.

"Warung kecil juga ada yang jadi pangkalan. Kalau pangkalan resmi itu ada papan pengenalnya," kata Irto kepada Kompas.com, Minggu (14/1/2023).

Seiring dengan uji coba penyalur resmi Elpiji 3 kg, Pertamina melakukan persiapan dengan menambah jumlah penyalur resmi. Menurut Irto, perseroan sudah menambah sebanyak 22.000 subpenyalur di sepanjang 2022.

Adapun secara total saat ini jumlah penyalur Elpiji 3 kg Pertamina ada sebanyak 223.000 yang tersebar di seluruh Indonesia.

Nantinya subpanyalur hanya menjual gas 3 kg memakai KTP warrga yang terdata tak mampu saja sesuai pendataan DTKS setiap pemerintah daerah.

"Memang subpenyalur itu perlu ditambah untuk mendekatkan ke masyarakat," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Bandung
Pemprov Jabar Targetkan 11 Juta Ton Gabah Kering Giling di 2024

Pemprov Jabar Targetkan 11 Juta Ton Gabah Kering Giling di 2024

Bandung
Dramatis, Polisi Tangkap Tangan Curanmor di Jalan Cirebon–Kuningan

Dramatis, Polisi Tangkap Tangan Curanmor di Jalan Cirebon–Kuningan

Bandung
Video Viral Parkir di Minimarket Karawang Rp 15.000 untuk THR

Video Viral Parkir di Minimarket Karawang Rp 15.000 untuk THR

Bandung
Jasad Wisatawan Bandung Ditemukan 4 Km dari Pantai Cidamar

Jasad Wisatawan Bandung Ditemukan 4 Km dari Pantai Cidamar

Bandung
HUT ke 383, Kabupaten Bandung Masih Terjerat Problem Sampah

HUT ke 383, Kabupaten Bandung Masih Terjerat Problem Sampah

Bandung
Jadi Sorotan, Jalur Wisata Bandung Selatan Kerap Macet

Jadi Sorotan, Jalur Wisata Bandung Selatan Kerap Macet

Bandung
Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Bandung
Pasca-Lebaran Harga Sembako Turun, Pedagang Cirebon Semringah Penjualan Tembus Lebih dari 1 Ton

Pasca-Lebaran Harga Sembako Turun, Pedagang Cirebon Semringah Penjualan Tembus Lebih dari 1 Ton

Bandung
Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka

Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka

Bandung
Tukang Kebun Mengaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Tukang Kebun Mengaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Mengintip Sejumlah Figur yang Akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Mengintip Sejumlah Figur yang Akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Pupuk Kujang Resmikan Pabrik Dry Ice dengan Investasi Rp 9,8 Miliar

Pupuk Kujang Resmikan Pabrik Dry Ice dengan Investasi Rp 9,8 Miliar

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com