Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijadikan Tersangka Penabrak Selvi Amalia dan Masuk DPO, Sopir Audi A6 Datangi Polres Cianjur

Kompas.com - 29/01/2023, 06:21 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Krisiandi

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPA.com – SG (41), sopir sedan Audi A6 (sebelumnya disebut seri A8) mendatangi Polres Cianjur, Jawa Barat, didampingi tim kuasa hukum, sesaat setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka, Sabtu (28/1/2023) malam.

SG ditetapkan sebagai tersangka kasus laka lantas yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor, Selvi Amelia Nuraini (19), Jumat pekan lalu.

Kuasa hukum SG, Yudi Junadi mengatakan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kliennya belum pernah menjalani pemeriksaan sama sekali.

Baca juga: Sopir Audi A8 Ikut Konvoi atas Izin Majikannya Anggota Polisi, Bukan Menerobos seperti Kata Kapolres Cianjur

“Belum pernah. Menerima surat panggilan pun belum pernah,” kata Yudi kepada Kompas.com, Sabtu malam.

Karena itu, Yudi bersama tim pengacara datang ke Polres Cianjur untuk memberikan klarifikasi, sekaligus membantah pernyataan polisi yang menyebut SG berupaya melarikan diri sehingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Mobil Audi A8 yang Dituduh Tabrak Mahasiswi Selvi Amelia Ternyata Milik Polisi yang Datangi TKP Wowon dkk

“Ini, kita ke sini, koperatif. Ya janggal (status DPO). Kita tetap berkeyakinan SG ini tidak bersalah, bukan dia penabraknya,” ujar dia.

Kendati begitu, Yudi menghormati keputusan polisi yang memiliki kewenangan (menetapkan tersangka), sehingga pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk mengintervensi.

“Hanya yang kita sesalkan adalah saksi-saksi kunci tidak dihadirkan. Beberapa CCTV yang menyorot ke jalan juga tidak disampaikan,” kata Yudi.

Selaku kuasa hukum tersangka, Yudi juga menyesalkan polisi yang terkesan mengambil kesimpulan dengan sepenggal fakta dan data yang tidak kuat.

Baca juga: Sopir Audi A6 Ditetapkan sebagai Tersangka Tabrak Lari Mahasiswa Cianjur

SG (pakai masker putih) didamping tim pengacara mendatangi Polres CIanjur, Sabtu (28/1/2023) malam sesaat setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor.KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN SG (pakai masker putih) didamping tim pengacara mendatangi Polres CIanjur, Sabtu (28/1/2023) malam sesaat setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor.
Polisi menetapkan SG (41), sebagai tersangka tabrak lari Selvi, mahasiswa asal Cianjur, Jawa Barat.

SG disangkakan Pasal 310 ayat 4 junto Pasal 312 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Penetapan tersangka kasus laka lantas ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo didampingi Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, serta jajaran.

Sebelumnya, SG membantah menabrak Selvi. Ia menjelaskan, saat melintas di lokasi kejadian pada Jumat (20/1/2023), dia melihat sepeda motor yang dikendarai korban oleng hingga menabrak angkot yang berhenti di depan.

Saat itu, SG mengaku berada di konvoi mobil polisi. Dia tidak memaksa masuk iring-iringan seperti yang dituduhkan pihak kepolisian.

Baca juga: Bantah Tabrak Mahasiswi Selvi Amelia, Sopir Audi A8 Ungkap Detik-detik Kecelakaan

SG mengaku masuk ke konvoi atas sepengetahuan majikannya yang merupakan seorang polisi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

Bandung
Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Bandung
Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Bandung
Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Bandung
Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Bandung
Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Bandung
Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Bandung
Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Bandung
BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

Bandung
Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Bandung
Cerita Warga Aceh di Bandung, Trauma Kembali Saat Rasakan Gempa

Cerita Warga Aceh di Bandung, Trauma Kembali Saat Rasakan Gempa

Bandung
Gempa Garut Sabtu Malam, Warga Sebut Guncangannya Cukup Lama

Gempa Garut Sabtu Malam, Warga Sebut Guncangannya Cukup Lama

Bandung
Bawa 1 Kilogram Sabu dalam Kemasan Obat Tradisional, Kurir Narkoba ditangkap di Tol Cipali

Bawa 1 Kilogram Sabu dalam Kemasan Obat Tradisional, Kurir Narkoba ditangkap di Tol Cipali

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com