Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Dugaan Pencabulan Dosen Senior di Unsil Ternyata Sudah Jadi Rahasia Umum, Para Korban Diminta Lapor ke Satgas PPKS

Kompas.com - 09/02/2023, 22:05 WIB
Riska Farasonalia

Editor

"Kepada seluruh masyarakat jika ada indikasi dengan hal ini dan pelanggaran kekerasan seksual (oleh dosen). Jika itu dilakukan di kampus Unsil, maka laporkan lah. Sekarang Pa Rektor dengan Satgas di jakarta sedang menindaklanjuti bersama Kementerian," ungkap dia.

Pelaku dosen senior

Menurut dia, status dosen itu merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dengan masa baktinya selama 30 tahun.

"Itu pelaku kan salah satu dosen senior. Jadi kepada seluruh masyarakat baik alumni, mahasiswi atau warga biasa yang pernah menjadi korban pelaku segera melapor dan dijamin kemananan identitasnya terjaga," ungkap dia.

Selanjutnya, kasus tersebut masuk laporan ke ranah kepolisian setelah Satgas mengumpukan bukti korban lainnya.

Polisi selidiki kasus

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya, Jawa Barat, langsung menyelidiki kasus dosen yang dilaporkan mencabuli para mahasiswinya.

Petugas mendatangi pihak kampus dengan memintai keterangan para saksi, korban dan alat bukti lainnya.

"Dalam hal ini, kami melakukan penyelidikan atas adanya dugaan kekerasan seksual di salah satu kampus. Kami harapkan kerja sama dari para pihak, terutama pihak kampus dan korban untuk bisa membuat laporan di Kepolisian," jelas Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Aszhari Kurniawan kepada wartawan di kantornya, Kamis.

Aszhari menambahkan, kasus ini memang diketahui bermula saat ada laporan korban ke pihak internal kampus tersebut.

Tentunya hal ini menjadi perhatian serius Kepolisian dalam mengungkap kasusnya supaya bisa terang benderang.

"Selanjutnya akan kami tindak lanjuti secara hukum," singkatnya.

Sebelumnya, para korban akhirnya melaporkannya ke Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unsil Tasikmalaya.

Bahkan, terdapat beberapa poster penolakan kekerasan seksual terpasang di lingkungan kampus.

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsil Tasikmalaya, Doktor Gumilar Mulia mengaku pihaknya sedang menangani kasus dugaan pencabulan di lingkungan kampus oleh dosen tersebut.

Baca juga: Dosen Unsil Tasikmalaya Dilaporkan Kasus Pencabulan, Mahasiswi: Dari Dulu Terkenal Genit

Menurutnya dosen tersebut selama ini sudah 30 tahun mengajar mata kuliah manajemen sumber daya manusia (SDM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsil Tasikmalaya.

"Kami sebelumnya membentuk Satgas PPKS sesuai dengan peraturan Kemendikbudristek RI. Memang benar ada indikasi terjadinya kekerasan seksual (di Unsil). Satgas sudah bergerak dan menampung korban. Bahkan, ada juga yang pernah menjadi korban seksual baik sesuai pengakuan korban maupun bukti rekaman CCTV. Telah dilaporkan ke Rektor dan dilaporkan ke Dirjen (Kemendikbudristek RI)," jelas Gumilar saat menggelar Konferensi Pers di Gedung Rektorat Unsil Tasikmalaya, Rabu siang.

Sementara itu pihak Polresta Tasikmalaya masih belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini karena masih belum ada laporan resmi.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha | Editor Gloria Setyvani Putri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com