Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Jalan Rusak, Wabup Garut Pasrah Tiap Hari Dimarahi Warga

Kompas.com - 08/03/2023, 19:22 WIB
Ari Maulana Karang,
Reni Susanti

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com - Banyaknya ruas jalan yang rusak di Kabupaten Garut, membuat Bupati dan Wakil Bupati Garut menjadi sasaran kemarahan warga.

Bahkan, menurut Wakil Bupati Helmi Budiman, setiap hari dirinya jadi sasaran kemarahan warga yang mengeluh soal jalan.

"Tiap hari (dimarahi warga), kemarin mau ke Cihurip di Cikajang lewat pasar kan jalan macet, warga teriak-teriak "betulin jalan"," kata Helmi saat ditemui Rabu (8/03/2023) siang di Kantor Bappeda Garut.

Baca juga: Kesal Ditinggal Istri, Ayah di Garut Ajak Anak Pura-Pura Minum Racun Tikus, Ternyata Debu dari Tungku Dapur

Helmi mengaku pasrah dimarahi warga. Karena, jalan rusak yang dikeluhkan warga kebanyakan ruas jalan provinsi yang perawatannya bukan kewenangan Pemkab Garut. 

"Pasrah saja, mau gimana lagi, bupati sudah minta maaf ke masyarakat, saya sudah hubungi UPT PUPR Jabar, katanya akan segera diperbaiki," jelas Helmi.

Helmi menceritakan, bupati Garut pernah menyatakan permintaan maaf ke masyarakat atas jeleknya kondisi jalan pasca-kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan raya Garut-Bandung yang terjadi beberapa kali.

Baca juga: Viral, Video Guru di Garut Persilakan Murid Lainnya Ikut Tampar Siswa yang Merokok di Kelas

 

Dari keterangan kepala UPT PUPR Jabar, menurut Helmi, jalan-jalan provinsi di Garut akan segera diperbaiki. Namun, UPT tidak bisa memberikan kepastian waktu. 

Selain ruas Jalan Raya Garut-Bandung di Kecamatan Leles dan Kadungora, jalan provinsi lainnya yang rusak berada di ruas Jalan Raya Garut-Pamengpeuk. Kerusakan menyebar di beberapa titik. 

Terpisah, Koordinator Koalisi Masyarakat Pemantau Pembangunan Garut (KMPPG), Dadi Ahmad Fudoli melihat harus ada upaya penegakan hukum atas kelalaian Pemprov Jawa Barat dalam memelihara ruas jalan provinsi.

"Kita akan melayangkan somasi dan menyiapkan gugatan class action, karena sudah banyak korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang disebabkan ruas jalan yang rusak," katanya saat ditemui Rabu (8/03/2023) di Sekretariat KMPPG Jalan Patriot, Sukagalih, Tarogong Kidul.

Dadi melihat, ada peluang bagi keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang disebabkan kondisi jalan yang rusak menggugat pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

"Pasal 273 dalam UU LLAJ menegaskan penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak sehingga menyebabkan kecelakaan, bisa dikenai sanksi pidana maksimal 5 tahun penjara," jelas Dadi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Bandung
Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Bandung
Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Bandung
Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Bandung
Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Bandung
Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Bandung
Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Bandung
Syarat Calon Independen Pilkada Jabar 2024: 2,3 Juta Dukungan KTP

Syarat Calon Independen Pilkada Jabar 2024: 2,3 Juta Dukungan KTP

Bandung
Pj Gubernur Jabar Turun Tangan Damaikan Kisruh Bupati dan Sekda Cianjur

Pj Gubernur Jabar Turun Tangan Damaikan Kisruh Bupati dan Sekda Cianjur

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com