Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Tabrak Lari Mahasiswi di Cianjur: Demi Allah, Haqqul Yaqin Bukan Saya Pelakunya

Kompas.com - 04/04/2023, 16:59 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Sugeng Guruh Gautama Legiman (41), terdakwa kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amelia Nuraini (19) bersumpah tidak pernah menabrak korban sebagaimana yang didakwakan.

Di hadapan majelis hakim saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Selasa (4/4/2023), Sugeng meminta majelis hakim memvonisnya sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.

“Sumpah demi Allah, haqqul yaqin bukan saya pelakunya,” kata Sugeng di Pengadilan Negeri Cianjur, Selasa.

Baca juga: Sidang Perdana, Sugeng Terdakwa Tabrak Lari Mahasiswi di Cianjur Ajukan Penahanan Kota

Sugeng berharap, majelis hakim yang mulia dapat bertindak adil dan seadil-adilnya.

“Dari lubuk hati yang paling dalam semoga Allah menjadikan kita semua orang jujur, dan orang dzalim akan mendapat azab dari Allah,” ujar Sugeng.

Dalam sidang perdana ini, Sugeng mendapat dukungan penuh dari kolega dan kerabat keluarga yang turut menghadiri jalannya persidangan.

Selepas sidang, Sugeng yang mengenakan peci putih dan kemeja lengan pendek ini berkesempatan menyapa anggota keluarganya.

Kuasa hukum terdakwa, Michel Stanley Kosasih berkeyakinan jika kliennya bukan pelaku tabrak lari sebagaimana yang didakwakan.

Baca juga: Jalani Sidang Perdana, Sugeng Terdakwa Tabrak Lari Mahasiswi di Cianjur Didakwa UU Lalu Lintas

Karena itu, di persidangan tadi pihaknya tidak melakukan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

“Kami sangat yakin sehingga tadi minta langsung ke pokok perkara. Kami ingin tahu bukti apa yang dimiliki JPU untuk terdakwa klien kami. Jadi nanti, itu yang akan kita buktikan di persidangan pekan depan,” kata Michel kepada wartawan, usai sidang.

Michel menuturkan, menjadi kuasa hukum terdakwa setelah pihak keluarga Sugeng datang untuk meminta keadilan.

"Mereka merasa didzalimi, di kriminalisasi oleh penguasa-penguasa ini. Karena itu, kami di sini untuk menjalankan tugas dan fungsi kami,” ujar Michel.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat menggelar sidang perdana terhadap sopir sedan Audi, Sugeng Guruh Gautama Legiman (41), Selasa (4/4/2023).

Baca juga: Kapolres Bantah Keterlibatan Pajero Sport dalam Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur

Sugeng merupakan terdakwa kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur, Selvi Amelia Nuraini (19).

Agenda sidang perdana ini berisi pembacaan suraat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Cianjur.

Sugeng disangkakan melanggar pasal 310 (4), pasal 312 Undang-undang nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Umum dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Orang Alami Pembacokan di Cicalengka, Pelaku Diduga Gerombolan Bermotor

7 Orang Alami Pembacokan di Cicalengka, Pelaku Diduga Gerombolan Bermotor

Bandung
Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Bandung
7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

Bandung
Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Bandung
Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Bandung
Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Bandung
Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Bandung
Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bandung
Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Bandung
Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Bandung
Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Bandung
Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com