Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Pejabat Kuningan Hilang Usai Beralasan Wisuda Ditunda, Unsil Tasikmalaya: Itu Mahasiswa Terancam DO

Kompas.com - 05/06/2023, 13:35 WIB
Irwan Nugraha,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Atra Adi Manikam, anak salah satu pejabat Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, diinformasikan hilang oleh ayah kandungnya usai pamit untuk berangkat wisuda ke Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya dari rumahnya pada Kamis (1/6/2023).

Kabar terakhir yang diberikan Atra ke orangtuanya, prosesi wisudanya ditangguhkan alias pending.

Setelah informasi yang diberikan itu, ayah Atra khawatir karena tak bisa menghubungi lagi anaknya hingga akhirnya menginformasikan anaknya hilang.

Baca juga: Ketua BEM Unsil: Korban Selama Ini Bungkam soal Dosen Cabul karena Takut di-DO

"Atra Adi Manikam putra dari Kepala Bappeda Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Ir Usep Sumirat. Pada hari dan jam tersebut (1/6/2023) melakukan perjalanan dari tempat tinggalnya, Jalan Djuanda Nomor 21 Kecamatan/Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menuju Universitas Siliwangi Tasikmalaya," tulis keterangan yang dibuat ayah kandungnya dan disebar melalui grup-grup Whatsapp, Senin (5/6/2023).

Mahasiswa terancam DO

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, Kerjasama dan Perencanaan Unsil Tasikmalaya Ade Rustiana membenarkan bahwa kampusnya mendapatkan informasi anak hilang dari salahsatu orangtua mahasiswa asal Kuningan.

Namun, pihaknya mengklarifikasi informasi soal bahwa adanya penundaan prosesi wisuda seperti yang disebut mahasiswa itu ke orangtuanya adalah bohong dan tidak benar.

"Betul mahasiswa bernama Atra Adi Manikam, tercatat NIM (nomor induk mahasiswa) asal Kuningan tercatat mahasiswa aktif di Unsil angkatan 2016. Kami (Unsil Tasikmalaya) klarifikasi bahwa berita wisuda dipending tidak benar dan bohong," jelas Ade di kantornya Senin (5/6/2023) pagi.

Ade pun menambahkan, mahasiswa tersebut selama ini terancam dikeluarkan alias drop out (DO) karena hanya memiliki waktu dua bulan untuk menyelesaikan SKS yang dibutuhkan untuk syarat lulus.

"Setelah pegecekan akademik, ternyata mahasiswa tersebut tidak diwisuda dan anak itu masih banyak SKS (satuan kredit semester) yang harus diselesaikan," sambung Ade.

"Mahasiswa masih punya waktu sampai Juli (2023). Artinya tidak dapat selesaikan SKS, kemungkinan besar akan DO. Tidak ada kaitannya wisuda dan pending memending. Terkait hilangnya (Atra) bukan urusan Universitas. Sangat kecil kemungkinan bisa menyelesaikan (kuliah) karena waktu sudah tidak cukup."

Baca juga: Mahasiswi Unsil Tasikmalaya: Kalau Tak Turuti Kemauan Cabul Dosen Langsung Dikasih Nilai E

Selama ini pihak kampus telah berkoordinasi dengan orangtua dan pihak Satreskrim Polresta Tasikmalaya terkait kabar hilangnya anak tersebut.

Pihaknya pun langsung mengklarifikasi kondisi akademik mahasiswa itu di kampus dan tak tercatat dalam jadwal wisuda tahun ini.

"Orangtuanya akan datang ke kampus katanya siang nanti. Kepolisian, saya sudah komunikasi dengan Reskrim saat ada info kabar kehilangan. Dan kami sudah klarifikasi kenyataannya. Anak itu tidak diwisuda dan bukan adanya penundaan wisuda," ujar dia.

Sebelumnya pun, tambah Ade, kampus telah mengirimkan surat pemberitahuan peringatan terkait kondisi mahasiswa tersebut ke alamat orangtuanya beberapa kali sejak dua tahun terakhir.

"Surat peringatan sudah dilakukan beberapa kali sebelumnya mulai semester 11,12, 13, 14 sudah ada warning. Yang jelas sudah di-warning sebelumnya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Bandung
7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

Bandung
6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

Bandung
Uji Coba 'Contraflow' Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Uji Coba "Contraflow" Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Bandung
Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com