Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Cilor di Cianjur Jadi Predator Seksual, Korbannya Disebut Enggan Melapor

Kompas.com - 06/06/2023, 19:08 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Jajaran Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, meminta orangtua yang anaknya menjadi korban kejahatan seksual UD (58) untuk melapor.

Pasalnya, sebagaimana disampaikan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, ada beberapa korban atau orangtua korban enggan melapor karena berbagai pertimbangan.

“Hasil pemeriksaan di lapangan ternyata korbannya lebih dari satu orang. Namun, beberapa enggan melapor karena malu ini kasus asusila katanya," kata Tono kepada Kompas.com di Markas Kepolisian Resor Cianjur, Senin (5/6/2023).

Baca juga: Cerita Terpidana Predator Anak, Tak Mau Lagi Dipanggil Emon Setelah Bebas Bersyarat

Karena itu, polisi belum bisa memastikan jumlah pasti korban kejahatan seksual yang dilakukan tersangka.

“Pastinya lebih dari satu orang. Pengembangan kasusnya masih terus dilakukan. Karenanya, kita minta para pihak korban untuk melapor,” ujar dia.

Menurut Tono, laporan dari para korban sangat penting untuk membongkar kejahatan predator seks ini.

Selain itu, para korban juga akan mendapatkan pendampingan psikologi guna pemulihan kondisi psikis.

“Karena mereka (korban) harus dibimbing, jangan sampai rasa traumanya malah menjadikannya pelaku di kemudian hari,” ujar Tono.

Baca juga: Emon Terpidana Predator Anak Bebas Bersyarat, Wajib Lapor sampai 2028

Disebutkan, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik Unit PPA Polres Cianjur.

"Sejauh ini motfinya kelainan seksual, ya, pedofil, Untuk modusnya mengancam dan memaksa korban," imbuhnya.

 

Sebelumnya, seorang pedagang keliling berinisial UD (58) ditangkap polisi karena diduga telah menyodomi anak kecil.

Pelaku yang sehari-hari berjualan makanan cilor itu diamankan berdasarkan laporan salah satu orangtua korban.

Baca juga: Pria Asal Surabaya Jadi Predator Seksual, Korbannya 16 TKW, Mengaku Pengacara dan Memeras hingga Ratusan Juta

Dalam menjalankan aksinya, pelaku berkeliling kampung untuk mencari calon korban sambil berjualan jajanan anak tersebut.

UD telah dijadikan tersangka dan dijerat Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda sebesar-besarnya Rp 5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisruh Birokrat di Cianjur, Bupati, Sekda, dan Kadis Sepakat Islah

Kisruh Birokrat di Cianjur, Bupati, Sekda, dan Kadis Sepakat Islah

Bandung
Kondisi Asrama Haji di Indramayu: Berdebu, Kondisi Air Payau

Kondisi Asrama Haji di Indramayu: Berdebu, Kondisi Air Payau

Bandung
Pergeseran Tanah di Ciwidey Bandung, 4 Rumah Rusak

Pergeseran Tanah di Ciwidey Bandung, 4 Rumah Rusak

Bandung
Berangkat Sekolah, Siswi SD di Bone Tewas Terseret Arus Banjir, Terjebak di Gorong-gorong Irigasi

Berangkat Sekolah, Siswi SD di Bone Tewas Terseret Arus Banjir, Terjebak di Gorong-gorong Irigasi

Bandung
Oknum Prajurit TNI Aniaya Sopir Catering, Berakhir Damai dan Korban Minta Maaf

Oknum Prajurit TNI Aniaya Sopir Catering, Berakhir Damai dan Korban Minta Maaf

Bandung
Kasus Pembunuhan di Karawang, Pelaku Diduga Jadikan Istri Sebagai Pekerja Seks Sebelum Cerai

Kasus Pembunuhan di Karawang, Pelaku Diduga Jadikan Istri Sebagai Pekerja Seks Sebelum Cerai

Bandung
Cerita Asep 'Lampu', Relawan Tagana yang Bantu Kelistrikan di Lokasi Bencana hingga Hajatan

Cerita Asep "Lampu", Relawan Tagana yang Bantu Kelistrikan di Lokasi Bencana hingga Hajatan

Bandung
Pelaku Mutilasi di Ciamis Sempat Tawarkan Daging Korban ke Warga

Pelaku Mutilasi di Ciamis Sempat Tawarkan Daging Korban ke Warga

Bandung
Korban Mutilasi di Ciamis Dieksekusi Saat Pergi ke Pengajian

Korban Mutilasi di Ciamis Dieksekusi Saat Pergi ke Pengajian

Bandung
Suami Bunuh Istri di Ciamis, Korban Dimutilasi

Suami Bunuh Istri di Ciamis, Korban Dimutilasi

Bandung
Jambret Telan Gelang Emas Curian Saat Aksinya Tepergok Warga

Jambret Telan Gelang Emas Curian Saat Aksinya Tepergok Warga

Bandung
Bey Machmudin Sidak Kesiapan BIJB Kertajati Jelang Musim Haji

Bey Machmudin Sidak Kesiapan BIJB Kertajati Jelang Musim Haji

Bandung
Ibu dan Anak di Ciamis Dianiaya Tetangga, Satu Orang Tewas

Ibu dan Anak di Ciamis Dianiaya Tetangga, Satu Orang Tewas

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Cerita Relawan Tagana, Tak Pandang Jumlah 'Tali Asih' sebagai Hambatan

Cerita Relawan Tagana, Tak Pandang Jumlah "Tali Asih" sebagai Hambatan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com