KOMPAS.com-Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengajukan perpanjangan untuk masa darurat masalah sampah di wilayahnya.
Selama perpanjangan masa darurat itu, Pemerintah Kota Bandung akan merencanakan pengelolaan sampah jangka panjang agar nantinya kejadian penumpukan sampah tidak terulang.
“Kita ingin memasifkan bukan hanya penanganan jangka pendek, tapi juga bagaimana memformulasikan penanganan jangka menengah dan panjang,” kata Bambang saat ditemui di Balai Kota, Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/9/2023), seperti dilansir Antara.
Baca juga: Hengky Serahkan Jabatan Bupati Bandung Barat ke Arsan Latif, Darurat Sampah Jadi Prioritas
Terkait jangka masa penetapan status perpanjangan kedaruratan sampah, Bambang akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
“Karena apapun juga pemprov menjadi penentu apakah boleh diperpanjang atau tidak,” kata Bambang.
Menurut Bambang, situasi pengelolaan sampah di Kota Bandung masih belum tertangani secara optimal dan perlu untuk perpanjang masa darurat sampah.
Sebagai informasi, status darurat sampah untuk wilayah Bandung Raya ditetapkan sejak 24 Agustus 2023.
Baca juga: Bandung Raya Darurat Sampah, Pemkab Bandung Keluarkan SE Terkait TPA Sarimukti
Penetapan itu dilakukan karena Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang mengalami kebakaran tidak bisa menampung sampah dari wilayah Bandung Raya.
Hingga kini, sampah masih terlihat menumpuk di sejumah tempat pembuangan sampah sementara dalam wilayah itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.