Gedung telah mengalami berbagai alih fungsi, antara lain:
Dalam perkembangannya, Gedung Indonesia Menggugat telah digunakan sebagai ruang berkumpul para wartawan, seniman, dan guru.
Baca juga: Isi Pidato Indonesia Menggugat
Beberapa kegiatan yang dilakukan, antara lain kegiatan seni, apresiasi puisi, seminar, dan diskusi.
Pengelola berupa tetap menghadirkan fungsi gedung seperti masa lalu meskipun gedung telah menjadi ruang publik.
Caranya dengan membuat dekorasi seperti ruang sidang seperti era Landraad.
Dalam ruangan tersebut ditata meja untuk para hakim serta pagar pembatas antara pengunjung dan terdakwa.
Sel yang dulu digunakan untuk penahanan Soekarno, saat ini telah digunakan sebagai kantor pengelola GIM.
Dalam ruangan tersebut terpajang foto-foto Soekarno bersama teman seperjuangannya dari Partai Nasional Indonesia yang ikut diadili.
Sumber:
jabar.tribunnews.com dan esi.kemdikbud.go.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.