Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Walkot Bandung Yana Mulyana Dituntut 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 29/11/2023, 15:18 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com- Mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dituntut hukuman lima tahun penjara.

Jaksa meyakini Yana Mulyana terbukti bersalah menerima suap pada pengadaan CCTV dan Jaringan Internet Service Provider (ISP) Progam Bandung Smart City.

Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tony Indra mengatakan, Yana Mulyana dituntut dengan denda uang.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yana Mulyana dengan pidana penjara selama 5 tahun dan pidana denda sebesar Rp 200 juta. Subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan," ucapnya membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/11/2023).

Baca juga: Diberhentikan secara Tidak Hormat, Yana Mulyana: Saya Harus Terima

Yana Mulyana dianggap secara sah terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam undang-undang pemberantasan korupsi.

Selain kurungan penjara, Yana Mulyana juga dihukum untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 455 juta, 14.000 dolar  Singapura, 645.000 Yen dan 3.000 dolar Amerika.

"Jika tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan sesudah putusan pengadilan, maka diganti pidana penjara selama 2 tahun," kata Tony.

Jaksa juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Yana Mulyana berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik.

"Pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun setelah terpidana selesai menjalani pidana pokok," katanya.

Baca juga: Walkot Nonaktif Bandung Yana Mulyana Didakwa Terima Suap Rp 400 Juta Pengadaan CCTV

Dalam tuntutan tersebut, Jaksa KPK menyebutkan hal yang meringankan yakni terdakwa mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana korupsi.

Kemudian hal yang memberatkan, karena terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Hal meringankan, terdakwa terus terang atas perbuatannya sendiri, mempunyai tanggungan keluarga, sopan dan menghargai persidangan dan belum pernah dihukum," ucap Tony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Bandung
Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Bandung
Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Cerita Warga Saat Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel Mesin di Bogor

Cerita Warga Saat Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel Mesin di Bogor

Bandung
PKS Rekomendasikan Asep Mulyadi dan Istri Oded Maju Pilkada Bandung

PKS Rekomendasikan Asep Mulyadi dan Istri Oded Maju Pilkada Bandung

Bandung
2 Pengamen Ditemukan Tewas di Perkebunan Teh Malabar Bandung

2 Pengamen Ditemukan Tewas di Perkebunan Teh Malabar Bandung

Bandung
Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel di Perkampungan Bogor, Polisi Temukan 1,2 Juta Pil PCC

Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel di Perkampungan Bogor, Polisi Temukan 1,2 Juta Pil PCC

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Pabrik Narkoba di Bogor Digerebek Polisi, Pak RT Kaget: Dia Izinnya Buka Bengkel

Pabrik Narkoba di Bogor Digerebek Polisi, Pak RT Kaget: Dia Izinnya Buka Bengkel

Bandung
Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Bandung
Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Bandung
Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Bandung
Memburu 3 Pembunuh Vina

Memburu 3 Pembunuh Vina

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com