KOMPAS.com - Pegi Setiawan alias Egi alis Perong, salah satu buron kasus pembunuhan Vina dan Eki berhasil ditangkap pada Selasa (21/5/2025) malam.
Pada tahun 2016, Vina yang saat itu berusia 16 tahun dan kekasihnya, Eky meninggal setelah dianiaya oleh 11 orang anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/8/2016) malam.
Sebanyak 8 orang sudah diadili di Pengadilan dan satu di antaranya sudah bebas.
Pegi ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat setelah delapan tahun menjadi buron.
Baca juga: Bey Machmudin Dorong Polda Jabar Ungkap Kasus Pembunuhan Vina
Kini, dua pelaku lain yang belum diringkus dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penangkapan Pegi juga diumumkan oleh pengacara Hotman Paris yang memberikan bantuan hukum kepada keluarga Vina melalui akun Instagram @hotmanparisofficial.
"Terima kasih kepada Polda Jabar satu DPO telah tertangkap," ucap Hotman Paris dalam video, Rabu.
Saat dikonfrmasi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan membenarkan penangkapan tersebut.
"(Ditangkap) atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ungkapnya.
Berdasarkan ciri-ciri yang disebar polisi, Pegi saat ini berusia 30 tahun. Saat peristiwa pembunuhan terjadi, Pegi masih berusia 22 tahun.
Baca juga: Kasusnya Kembali Viral, 7 Pembunuh Vina Dipindahkan dari Cirebon ke Bandung
Terakhir, Pegi Setiawan tercatat sebagai warga Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Pegi memiliki tinggi 160 cm dengan badan kecil, rambut keriting, dan kulit sawo matang. Namun, dari foto yang beredar, rambut Pegi terlihat lurus dengan model belahan ke arah kanan.
Pegi alias Egi disebut-sebut sebagai otak di balik kasus pembunuhan.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Julest Abraham Abast, mengatakan Pegi bekerja menjadi buruh bangunan di Bandung selama ini.
"Jadi saudara Pegi yang kita DPO Pegi alias Perong yang saat ini kita ketahui identitasnya bernama Pegi Setiawan."