Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah 8 Tahun Buron, Pegi Setiawan DPO Kasus Pembunuhan Vina Ditangkap di Bandung Saat Jadi Buruh Bangunan

Kompas.com - 22/05/2024, 17:37 WIB
Rachmawati

Editor

"Ini info terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung. Jadi kita lakukan penangkapan di Bandung," kata Julest kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).

Baca juga: 8 Tahun Tak Punya Foto Pelaku, Bagaimana Polisi Bisa Tangkap Pembunuh Vina?

Namun, Julest mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dengan memeriksa Pegi termasuk berapa lama Egi berada di Bandung.

"Informasi sementara seperti itu (sudah lama di Bandung), namun kita dalami kemana saja selama 8 tahun," ungkapnya.

Kombes Julest Abraham Abast juga mengatakan Pegi masih diperiksa secara intensif.

Pihak kepolisian juga mendalami apakah ada upaya dari Pegi untuk mengganti identitas selama pelariannya.

"Masih kiat dalami apakah ada upaya menganti identitas apakah yang bersangkutan sempat berusaha menghilangkan jejak dan lain sebagainya," kata Julest.

Julest menekankan saat ini pihaknya masih terus berupaya membuat kasus tersebut terang benderang dengan penyelidikan yang transparan termasuk memburu dua DPO lainnya.

"Termasuk nanti kami sampaikan terkait pemeriksaan kami menyangkut perkembangan kasus ini," jelasnya.

Baca juga: Menyoal Kasus Kematian Vina Cirebon 8 Tahun Lalu, dari Salah Tangkap hingga Teka-teki Orangtua Buronan

Keluarga Pegi disebut, sudah mengetahui penangkapan terduga pelaku pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina ini.

Mereka nantinya bakal turut dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jabar.

"Untuk saat ini keluarga Pegi sudah mengetahui dan secepatnya akan kita lakukan pemeriksaan," ujar Julest.

Terpidana dipindah ke Bandung

Polda Jabar juga telah meminta pemindahan empat orang terpidana kasus pembunuhan Vina dari Lapas Kelas I Cirebon ke Rutan Kebonwaru Bandung.

Pemindahan ini dilakukan Polda Jabar untuk kepentingan pemeriksaan.

Menurut Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Suparman, empat terpidana yang terdiri dari Hadi Saputra, Supriyanto, Eka, dan Rivaldi itu diterima di rutan Kebonwaru Bandung pada Selasa (21/5/2024) sore.

"Jadi, kemarin jam 18.30 WIB, kita terima narapidana dari Lapas Cirebon sebanyak 4 orang ya. Yang pertama Rivaldi, kedua Hadi Saputra, yang ketiga Supriyanto, yang keempat Eka," ujar Suparman, Rabu (22/5/2024).

Baca juga: Menyoal Kasus Kematian Vina Cirebon 8 Tahun Lalu, dari Salah Tangkap hingga Teka-teki Orangtua Buronan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Incar Susi Pudjiastuti untuk Pilkada Jabar, Ono Surono: Minggu Depan Beliau Datang

Incar Susi Pudjiastuti untuk Pilkada Jabar, Ono Surono: Minggu Depan Beliau Datang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 22 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 22 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Umuh Muchtar Sebut Suara Sebelum Azan di Masjid Agung Sumedang Rentan Dipolitisasi

Umuh Muchtar Sebut Suara Sebelum Azan di Masjid Agung Sumedang Rentan Dipolitisasi

Bandung
Tahun 2027, 148 Ruas Jalan di Kota Bandung Bebas Kabel Udara

Tahun 2027, 148 Ruas Jalan di Kota Bandung Bebas Kabel Udara

Bandung
Uang Tabungan Siswa 30 Sekolah di Indramayu Macet, Totalnya Kini Rp 6 Miliar

Uang Tabungan Siswa 30 Sekolah di Indramayu Macet, Totalnya Kini Rp 6 Miliar

Bandung
RS Marzoeki Mahdi Bogor Buka Layanan bagi Pecandu Judi Online

RS Marzoeki Mahdi Bogor Buka Layanan bagi Pecandu Judi Online

Bandung
PDI-P, PKS, dan PPP, Bahas Calon Gubernur Jabar, Muncul Nama Susi

PDI-P, PKS, dan PPP, Bahas Calon Gubernur Jabar, Muncul Nama Susi

Bandung
Viral Video Pengunjung Taman Safari Bogor Diduga Beri Makan Plastik ke Kuda Nil

Viral Video Pengunjung Taman Safari Bogor Diduga Beri Makan Plastik ke Kuda Nil

Bandung
Susi Pudjiastuti, Sandiaga Uno, dan Bey Machmudin Jadi Incaran untuk Pilkada Jabar 2024

Susi Pudjiastuti, Sandiaga Uno, dan Bey Machmudin Jadi Incaran untuk Pilkada Jabar 2024

Bandung
Eman Sulaeman Ditunjuk Jadi Hakim di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Eman Sulaeman Ditunjuk Jadi Hakim di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Bandung
Gara-gara Burung, Aksi Pengeroyokan dengan Parang Pecah di Baleendah

Gara-gara Burung, Aksi Pengeroyokan dengan Parang Pecah di Baleendah

Bandung
Kisah Luqman 13 Tahun Jadi Marbot, Sedih Jauh dari Keluarga hingga Haru Dihadiahi Hewan Kurban

Kisah Luqman 13 Tahun Jadi Marbot, Sedih Jauh dari Keluarga hingga Haru Dihadiahi Hewan Kurban

Bandung
Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditunda

Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditunda

Bandung
ASN Jabar yang Diduga Terlibat Video Asusila Terancam Sanksi

ASN Jabar yang Diduga Terlibat Video Asusila Terancam Sanksi

Bandung
Bey Machmudin Tak Akan Lepas Obligasi Daerah, Bisa Bebankan Pemprov Jabar

Bey Machmudin Tak Akan Lepas Obligasi Daerah, Bisa Bebankan Pemprov Jabar

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com